Laros Media - Ancaman pembunuhan terhadap band Indonesia Radja di Malaysia membuahkan permintaan maaf dari pelaku. Meski demikian, polisi tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Konsul Jenderal RI di Johor, Sigit S. Widiyanto, menyatakan kepolisian Johor Bahru akan terus mengusut ancaman tersebut menyusul permintaan manajemen Radja.
"Polisi Johor akan terus menyelidiki kasus ini karena dianggap sebagai tindak pidana. Mereka akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan Johor," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/3) malam.
Diakui Sigit, kedua pelaku sudah meminta maaf dan menyatakan penyesalan atas ancaman dan kata-kata kasar yang mereka berikan kepada anggota band.
"Pelaku sendiri mengaku menggunakan kata-kata kasar karena salah paham," kata Sigit.
"Para pelaku menyesali tindakannya dan memahami bahwa Radja mungkin tidak mengetahui insiden antara mereka dan promotor.
Baca Juga: Cobaan Penonton Seat Cat 4 Konser Blackpink di GBK Jakarta: Parah Banget Sih.. Liat dong
Belum diketahui kesalahpahaman apa yang menyebabkan para pelaku marah dan mengancam anggota band tersebut. Sigit menduga ada sengketa kontrak antara kedua belah pihak.
Menurut Sigit, kedua pelaku merupakan pimpinan event organizer (EO) di Malaysia dan salah satu stafnya. Meski sempat ditahan, kini mereka bebas setelah membayar uang jaminan.
Sigit juga menegaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan terus memantau kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. KJRI memastikan masalah ini ditanggapi dengan serius.
Polisi memulai penyelidikan setelah vokalis Radja, Ian Kasela, melaporkan bahwa band tersebut menerima ancaman pembunuhan sekitar pukul 23:15 setelah tampil di Larkin Arena Indoor Stadium.
Baca Juga: Syifa Hadju Tampil Cantik Ikut Meriahkan Konser Blackpink di GBK: duhh bening-bening amat
Polisi masih menyelidiki motif di balik ancaman pembunuhan tersebut.***