Enggan Giring Opini, Venna Melinda Bacakan Surat Putusan dari Kejaksaan dan Siap Hadapi Sidang

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:15 WIB
Enggan Giring Opini, Venna Melinda Bacakan Surat Putusan dari Kejaksaan dan Siap Hadapi Sidang
Enggan Giring Opini, Venna Melinda Bacakan Surat Putusan dari Kejaksaan dan Siap Hadapi Sidang

Laros Media - Kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih menjadi simpang siur usai berlangsung selama 2 bulan.

Venna Melinda juga sempat dituding mengintimidasi dan Beri tekanan kepada Ferry Irawan.

Mengetahui hal tersebut, Venna Melinda tidak membenarkan tudingan tersebut dan membacakan surat putusan dari kejaksaan dan siap hadapi sidang. 

Dua bulan permasalahan ini berlangsung, Pihak kepolisian melaporkan ke kuasa  hukum Ferry Irawan bahwa berkas yang terkait sudah rampung/dinyatakan P21.

Baca Juga: Dituding Ancam Ferry Irawan Akui Kasus KDRT, Venna Melinda Geram dan Beri Jawaban Menohok

P21 ini sebutan lain jika berkas nya dianggap cukup untuk maju ke pengadilan.

Rampungnya berkas-berkas KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan menjadi sebuah babak baru dalam permasalahan yang aslinya masih simpang siur.

Kuasa hukum Ferry Irawan yakni Sunan Kalijaga yang akan membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Sunan Kalijaga mengatakan jika dirinya siap menghadapi persidangan.

Disisi lain ternyata Venna Melinda sudah mendapatkan surat keputusan dari pihak kejaksaan mengenai kelanjutan masalah yang masih berlanjut ini.

Baca Juga: Bocor Percakapan Ferry Irawan dengan Venna Melinda, Adanya Unsur Intimidasi soal Gugatan Cerai dan KDRT

Berbagai tudingan ia dapatkan namun ia tidak membenarkan tudingan-tudingan mengenai dirinya tersebut.

Venna Melinda juga mengakui tak mau asal ngucap, menggiring opini atau pembohongan publik.

Dalam wawancara nya bersama Intens Investigasi, Venna Melinda juga membacakan surat putusan dari kejaksaan.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X