Waduh! Rozy Hakiki Pukul Norma Risma, Berikut Kronologinya

- Jumat, 6 Januari 2023 | 22:00 WIB
Rozy Hakiki kedapatan pukul Norma Risma.
Rozy Hakiki kedapatan pukul Norma Risma.

Laros Media -  Terungkap dalam putusan sidang cerai, Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki sempat rebutan tas yang kemudian berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Kejadian Iini terjadi setelah penggerebekan ibu mertua Rozy dan Rihanah Anah pada 16 November 2022.

Saat itu, Norma Risma dan Rozy langsung berpisah. Rozy lalu meninggalkan kediaman bersama. Norma Risma juga tak mau lagi memandang hidung mantan suaminya.

Baca Juga: Rozy Hakiki Bicara Kronologi Saat Digebrek: Cuma Mau Curhat sama Mertua

Namun keesokan harinya, tiba-tiba Rozy datang ke tempat Norma Risma dan tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Rozy lalu membawa tas yang berisi berkas-berkas penting milik Norma Risma. Norma Risma kaget dan tidak terima. Lalu, terjadi perebutan tas.

Terakhir, Rozy memukul keras Norma Risma di sekitar pergelangan tangan kiri. Norma Risma telah melaporkan perbuatan Rozy yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Serang dan telah dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara, Banten.

Baca Juga: Heboh! Rozy Hakiki Ngaku Terpaksa Nikahi Norma Risma, Karena Diancam?

“Perbuatan Tergugat membuat Penggugat kecewa kepada Tergugat semakin dalam dan sangat mengganggu ketenangan jiwa dan raga Penggugat,” demikian tertulis dalam penyelesaian putusan cerai tersebut.

Dalam penyelesaian putusan cerai itu, terungkap juga bagaimana sikap Rihanah Anah saat digerebek warga pada 16 November 2022.

Hari itu, Rabu, 16 November 2022. Warga yang sudah lama menduga ada hubungan tidak wajar antara menantunya, Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertuanya, Rihanah Anah, menggerebek rumah kontrakan Rozy.

Baca Juga: Rozy Hakiki Mantap Polisikan Norma Risma, Gak Punya Malu Udah Berzina Sama Mertua?

Dalam salinan putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg. itu terungkap, bagaimana ekspresi Rihanah saat digerebek warga.

"Bahwa kemudian akumulasi kekecewaan tersebut terjadi dimana pada tanggal 16 November 2022 saat Penggugat tidak berada dirumah karena sedang bekerja,” demikian bunyi salinan putusan itu.

"Tergugat digrebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama, dimana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat),” demikian lanjutan salinan putusan itu.

Baca Juga: Alasan Rozy Hakiki 'Tunggangi' Mertuanya: Istri Tak Mau Diajak Begituan

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X