Laros Media - Polda Banten akhirnya angkat bicara mengenai pemberitaan di media mengenai Denny Sumargo yang dilaporkan ke polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan jika tidak ada pelaporan tetang artis atas nama Denny Sumargo.
"Kami menginformasikan jika sampai detik ini tidak ada pelaporan terhadap Denny Sumargo,"ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Polisi menyarankan kepada Rozy dan kuasa hukumnya agar tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan.
"jadi kami menegaskan kepada saudara RZ dan kuasa hukumnya agar tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,"ucap Shinto Silitonga.
Sebelumnya memang diketahui jika Rozy dan kuasa hukumnya mengatakan jika dirinya tidak hanya melaporkan Norma Risma ke polisi.
Namun Rozy bersama kuasa hukumnya juga akan melaporkan Denny Sumargo ke kantor polisi.
Baca Juga: Profil Adinia Wirasti Pemeran Utama Web Series Mendua, yang Disebut Tidak Terkenal
Mengenai UU ITE atas pencemaran nama baik karena telah mengundang Norma Risma ke acara podcastnya.
Yang diduga telah menyebar luaskan berita yang tidak sesuai fakta dan malah menyudutkan kliennya.
Kuasa hukum Rozy saal ditemui di Polda Banten beberapa waktu menjelaskan ke awak media.
Jika Denny Sumargo akan dikenakan undang-undang pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga: Adinia Wirasti Geram Karena Disebut Aktris Tidak Terkenal oleh Netizen
Artikel Terkait
Rozy Hakiki Mantap Polisikan Norma Risma, Gak Punya Malu Udah Berzina Sama Mertua?
Heboh! Rozy Hakiki Ngaku Terpaksa Nikahi Norma Risma, Karena Diancam?
Rozy Hakiki Bongkar Kebaikan Ibu Norma Risma, Sampai Buat Hatinya Luluh
Waduh! Rozy Hakiki Pukul Norma Risma, Berikut Kronologinya
Diselingkuhi, Kuasa Hukum Rozy Zay Malah Nyuruh Norma Risma Segera Bertaubat: Surga Itu di Telapak Kaki Ibu
Norma Risma Tepis Isu Dirinya Dipenjara Usai Dipolisikan Rozy Zay Hakiki: Aku Ada Disiniā¦