Laros Media - Kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda kini telah memasuki babak baru.
Kali ini Venna Melinda diduga merasa kecewa pada pihak kepolisian.
Hal tersebut disebabkan karena polisi belum melakukan penahanan pada Ferry Irawan.
Padahal menurut berita yang beredar, suami dari Venna Melinda ini sudah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.
Menanggapi hal tersebut, akhirnya Venna meminta Hotman Paris untuk memperkuat tim kuasa hukumnya.
Berita ini juga langsung dikonfirmasi oleh Hotman Paris saat ditemui para awak media.
“Jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacara dia yang sebelumnya sudah ada yaitu adik kandung dia,” jelas Hotman.
Hotman juga menjelaskan bahwa kondisi Venna Melinda sekarang masih sangat trauma.
Bukan hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa kemungkinan besar tulang rusuk Venna ada yang patah.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal ancaman hukuman yang akan diterima Ferry, Hotman belum bisa memastikan.
“Ya tergantung kalau KDRT ringan atau KDRT berat,” ungkap Hotman.
“Kalau si Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat itu kata Venna,” tambahnya.
“Tapikan saya belum lihat buktinya,” pungkas sang pengacara.
Selanjutnya, Hotman juga menjelaskan bahwa Venna sudah melakukan visum untuk pendarahan yang ada di hidung.
Artikel Terkait
Venna Melinda Alami KDRT, Begini Kronologi Lengkapnya
Tanggapan Hotman Paris Dimintai Tolong Kasus KDRT Venna Melinda
Ini Deretan Mantan Istri Ferry Irawan, Ternyata Gak Nikah Cuma Sekali!
Hotman Paris Beri Sinyal Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda soal Kasus KDRT
Dibongkar Hotman Paris, Ternyata ini Penyebab Ferry Irawan Lakukan KDRT pada Venna Melinda : Faktor Tidak Suka