Dulu Dihujat Habis-habisan, Lutfi Agizal Tuai Pujian Warganet Usai Laporkan Fenomena 'Ngemis Online' ke Polisi

- Minggu, 22 Januari 2023 | 11:00 WIB
Lutfi Agizal diduga lapor pelaku 'ngemis online' ke Polisi (Instagram/ @lutfiagizal)
Lutfi Agizal diduga lapor pelaku 'ngemis online' ke Polisi (Instagram/ @lutfiagizal)

Laros Media - Masih ingat dengan Lutfi Agizal? Sosok artis sekaligus DJ ini kerap menuai kontroversi.

Bahkan dirinya pernah dihujat habis-habisan oleh warganet, karena dianggap selalu pansos (panjat sosial).

Salah satu kasus kontroversi yang dibuatnya adalah larangan menggunakan kata 'anjay', dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Lemes Bestie! Yuk Intip 4 Potret Artis Cantik Pamer Body Hot dengan Pakaian Transparan

Sekian lama tidak muncul, ayah satu anak ini kembali lagi ke muka publik dan melaporkan pihak 'ngemis online' ke Polisi.

Sebagai konten kreator, Lutfi Agizal akui miris melihat fenomena 'ngemis online' yang merajalela di media sosial khususnya TikTok.

Bersama kuasa hukumnya, Lutfi Agizal langsung melaporkan pengguna akun Tiktok yang kini berada di Jakarta ke polda Metro Jaya terkait dugaan 'ngemis online' di media sosial.

Baca Juga: Pesonanya Tiada Tanding! Inilah 5 Pramugari Kereta Api Berparas Cantik yang Bikin Penumpang Gak Rela Turun

"Ini adalah bentuk kesadaran saya sebagai warga Indonesia yang baik seperti yang kalian tau dulu saya mempermasalahkan masalah anjay untuk membenarkan generasi selanjut," ungkap Lutfi dikutip Laros Media di Lambe Turah, Minggu, 22 Januari 2023.

"Yang ini harus dibenarkan lagi bagi saya tindakan ngemis online ini terorganisir dimanfaatkan dan viral bahkan omzetnya melebihi pekerja-pekerja di Jakarta" pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Lutfi, penghasilan pelaku 'ngemis online' bisa meraup Rp 32 juta sampai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Permohonan Adik Kandung Ferry Irawan Pada Warganet Agar Tidak Menghujat Ibunya: Siapa yang Hujat? Halu Banget

Melihat fenomena yang semakin menjadi-jadi, Lutfi Agizal pun melaporkan 5 akun Tiktok Terkait ngemis online tersebut.

"Kita melaporkan 5 akun Tiktok yang digunakan untuk itu dan kami melihat ada eksploitasi terhadap orang tua lansia melihat dengan kondisi kesehatannya harus diguyur dengan air mandi lumpur" ucap kuasa hukum Lutfi Agizal.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X