Mengungkap Rahasia Pesugihan Jaran Penoleh: Cara Cepat Mendapatkan Kekayaan dan Syaratnya yang Mengejutkan

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:51 WIB
Mengungkap Rahasia Pesugihan Jaran Penoleh: Cara Cepat Mendapatkan Kekayaan dan Syaratnya yang Mengejutkan
Mengungkap Rahasia Pesugihan Jaran Penoleh: Cara Cepat Mendapatkan Kekayaan dan Syaratnya yang Mengejutkan

Laros Media - Terdapat banyak jenis pesugihan, dan salah satunya adalah pesugihan jaran penoleh.

Secara sederhana, "jaran" berarti kuda, sedangkan "penoleh" merujuk pada menoleh. Jadi, pesugihan jaran penoleh dapat diartikan sebagai kuda yang menoleh.

Pesugihan jaran penoleh diyakini dapat menghasilkan kekayaan dengan cepat. Namun, jenis pesugihan ini dianggap sebagai salah satu yang paling berat dilakukan.

Baca Juga: Bak Pakai Pesugihan, 5 Weton Ini Tak Pernah Kehabisan Uang! Kekuatan mereka dikalahkan oleh Khodam Uang

Selain harus menyediakan sesajen pisang raja dan hasil bumi, pesugihan ini sering kali mengharuskan adanya tumbal tertentu.

Tidak hanya itu, biasanya orang yang melakukan pesugihan ini juga diharuskan untuk menyertakan logo kuda pada usahanya.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua usaha yang menggunakan lambang kuda terlibat dalam pesugihan jaran penoleh.

Baca Juga: Demi Kaya Raya, Janda Muda Ini Lakukan Ritual Hubungan Intim saat Pesugihan di Gunung Kemukus

Menurut Dewi Sundari, seorang praktisi Kejawen yang dikutip Laros Media dari kanal YouTube-nya pada Rabu, 23 Mei 2023, orang yang melakukan pesugihan jaran penoleh harus terlibat dalam bidang transportasi.

Misalnya, membuka usaha angkutan umum seperti jasa travel dan bus pariwisata yang berhubungan dengan transportasi.

Selain itu, mereka yang melakukan pesugihan jaran penoleh diwajibkan memasang lambang kuda pada kendaraan yang digunakan untuk usaha transportasi.

Baca Juga: Mitos Pesugihan Gunung Kemukus, Ritual Paling Nikmat Sedunia Berhubungan Intim Massal Langsung Kaya Raya

Namun, tidak semua kendaraan umum yang memiliki lambang kuda terlibat dalam pesugihan jaran penoleh.

Oleh karena itu, tidak semua kendaraan dengan gambar kuda dianggap sebagai pelaku pesugihan tersebut.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X