Intip 6 Syarat Wajib bagi WNI yang Ingin Berwisata ke Malaysia!

- Jumat, 13 Mei 2022 | 14:07 WIB
Ini 6 persyaratan bagi Wisatawan asal WNI yang ingin pergi ke Malaysia  (Pixabay )
Ini 6 persyaratan bagi Wisatawan asal WNI yang ingin pergi ke Malaysia (Pixabay )

Laros Media - Akibat lockdown yang berkepanjangan di Negeri Jiran, Malaysia, membuat KBRI Kuala Lumpur mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan kepada wisatawan asal Indonesia bisa ditolak masuk Malaysia jika tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

Dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Kamis, 12 Mei 2022, KBRI Kuala Lumpur mengatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa mencegah pelaku perjalanan masuk Malaysia.

Penolakan ini, bisa terjadi jika para wisatawan tidak mengikuti persyaratan yang telah diberlakukan.

Persyaratan ini, akan terjadi bagi wisatawan yang ditolak, diantaranya:

Baca Juga: 5 Kontroversi Ayah Atta Halilintar, Yang Dituding Menganut Aliran Sesat Darul Arqam!

  • Pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal cukup;
  • Tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia;
  • Tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan;
  • Masuk dalam daftar hitam JIM;
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan,
  • Dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.

Hal ini dinyatakan oleh KBRI kepada WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan yang tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia

Mereka juga akan dipulangkan secara paksa kembali ke Indonesia.

Terkecuali bagi mereka para pekerja migran Indonesia (PMI), yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Baca Juga: Bella Hadid Ikut Berduka Atas Kematian Shireen Abu Akleh yang Tewas Ditembak Tentara Israel

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib mengunduh aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan agar hal tersebut tidak akan terjadi.***

Editor: Fabby Nidufias D

Sumber: KBRI Kuala Lumpur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X