Laros media - Pengadilan di negara Ukraina menjatuhkan hukuman bagi seorang tentara Rusia dengan hukuman seumur hidup pada Senin lalu dikarenakan melakukan kejahatan perang.
Tentara tersebut diadili karena terbukti membunuh warga sipil ketika melakukan serangan ke Ukraina. Kasus ini merupakan kasus kejahatan perang pertama di Ukraina yang disidangkan.
Sang pelaku Bernama Vadim Shishimarin adalah komandan tank yang baru berusia 21 tahun, divonis bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.
Hakim Serhiy Agafonov, mengatakan jika Shishimarin mendapat perintah paksa dari atasannya dan terbukti menembak kepala korban dengan menggunakan senapan mesin otomatis.
"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," kata hakim.
Shishimarin, yang hadir di persidangan dengan menggunakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca. Selama persidangan berlangsung dirinya tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.
Dia hanya berdiri dengan menundukkan kepala selama persidangan sambal mendengarkan perkataan seorang penerjemah bahasa.
Artikel Terkait
5 Cara Kim Jong Un Tekan Ledakan Covid-19 di Korea Utara, Salah Satunya Kerahkan Militer
DGS Portugal Catat 10 Kasus Cacar Monyet Terbaru, Total Ada 49 Kasus!
Dilanda Krisis, Sri Lanka Naikkan Harga BBM hingga Pecahkan Rekor
Stok Obat Kosong Karena Krisis, Sri Lanka Dihantui Gelombang Kematian Yang Besar