LAROS MEDIA – Pada tanggal 21 Mei 2022 Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) menginformasikan Kebijakan larangan masyarakatnya untuk datang berkunjung ke Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Hal ini disebabkan karena dinilai kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih tinggi. Negara-negara tersebut diantaranya Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman., Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.
Padahal Kondisi di Tanah Air sendiri jumlah kasus Covid-19 sudah menurun tajam semenjak Februari lalu, hal itu berbanding terbalik dengan informasi yang didapat Arab Saudi bahwasanya di Indonesia Kasus COvid-19 masih tinggi.
Perihal kabar tersebut Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah memberikan respon bahwasanya sudah ada komunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk mau kembali meninjau larangan tersebut.
“Penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari pada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah, Senin (23/5/2022).
Sampai saat ini belum ada info terbaru atas respon balik dari Arab Saudi atas larang tersebut.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke 16 Negara, Termasuk Indonesia, Ini Faktanya!
Disamping itu menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, hubungan bilateral antara Arab Saudi dan Indonesia bisa mengalami kendala akibat larangan ini.
"Ini cukup ganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata," ujar Eko
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satgas Penanganan Covid-19 telah menyampaikan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sendiri dilihat dari data kasus infeksi harian di Indonesia saat ini cenderung sudah berhasil stabil.
Setidaknya, sejak pertengahan April kasus harian nasional tidak pernah menyentuh angka 1.000, bahkan setelah momentum libur Lebaran pandemi juga cenderung masih terkendali. Ditambah vaksinasi yang terus kian dikejar jumlahnya oleh pemerintah.
Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah memberikan kelonggaran atas pembatasan kegiatan dan aktivitas masyarakatnya yang diantaranya pencabut pemakaian masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang, dan menghilangkan aturan jaga jarak di (KRL). ***
Artikel Terkait
Surat Al Baqarah Ayat 261-270, Lengkap Beserta Arab, Latin, dan Terjemahannya
Pemerintah Kota Solo Bakal Bangun Islamic Center, Hadiah dari Pangeran Uni Emirat Arab
Bacaan Surah Al Qadr Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Cara Buat Tulisan Arab di WhatsApp, Bisa Untuk Android dan iOS
Disney Menolak Menghapus Adegan yang Merujuk Pada Lesbian LGBT di Film Dr Strange 2, Begini Jawaban Arab Saudi
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Dirawat di Rumah Sakit, Salah Satunya Riwayat Operasi, Benarkah?
Inilah Niat Puasa Syawal 2022 yang Sesuai Sunnah Lengkap dengan Tulisan Arab dan Terjemahannya
Presiden Uni Emirat Arab Meninggal Dunia, Ini Profil Sheikh Khalifa Bin Zayed
Rizki Billar dan Lesti Kejora Tahun Ini Naik Haji? Gus Miftah: Ada Artis Diundang Berhaji Oleh Pemerintah Arab
Arab Saudi Larang Warganya ke 16 Negara, Termasuk Indonesia, Ini Faktanya!