BTS Akan Kunjungi White House dan Berbincang Dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden!

- Jumat, 27 Mei 2022 | 12:31 WIB
BTS dikonfirmasi akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden  (Twitter/BTS_official)
BTS dikonfirmasi akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden (Twitter/BTS_official)

Laros Media - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengundang superstar grup pop Korea Selatan, Bangtan Sonyeondan (BTS) untuk berbincang dengannya perihal kejahatan rasial dan diskriminasi anti-Asia. 

Pada Kamis, 26 Mei 2022, Gedung Putih mengumumkan bahwa BTS akan muncul bersama Biden pada Selasa, 31 Mei 2022 nanti.

Diketahui kedatangan BTS ini, untuk membicarakan tentang lonjakan kejahatan rasial yang dimulai pada awal pandemi, ketika China disalahkan atas wabah tersebut.

"Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman The Washington Post, Kamis.

Baca Juga: Jadi Idol Paling Tampan, Jin BTS Dijuluki 'Selebritinya Selebriti' dari GQ Korea

Setahun yang lalu, Joe Biden diketahui telah menandatangani undang-undang yang bertujuan pada pembuatan laporan kejahatan dan kebencian agar lebih mudah diakses di tingkat lokal dan negara bagian. 

Perintah tersebut juga mengarah pada Departemen Kehakiman untuk menunjuk orang yang ditunjuk agar mempercepat peninjauan kejahatan rasial yang terkait dengan pandemi.

Selain itu, dapat memberi wewenang kepada pemerintah negara bagian maupun lokal untuk merespons kejahatan rasial dengan lebih baik.

Sementara itu, pertemuan BTS dengan Joe Biden dilakukan guna sekaligus merayakan Asian American and Native Hawaiian/Pacific Islander (AANHPI). 

Baca Juga: BTS Cetak Sejarah di Billboard Music Awards 2022 Setelah Raih 3 Penghargaan!

Setelah pengumuman itu telah keluar, pihak BTS telah memberitahu jika BTS akan datang secara langsung menemui Presiden Joe Biden di Amerika Serikat

Hal ini karena BTS telah menyelesaikan mempersiapkan comeback album "Proof" mereka pada tanggal 10 Juni nanti.

"Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021 untuk menyediakan sumber daya bagi penegak hukum untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian dan memastikan bahwa informasi kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI," kata Gedung Putih.

BTS adalah artis terlaris dalam sejarah Korea Selatan dan telah memetakan juga memenangkan banyak penghargaan di Amerika Serikat

Baca Juga: BTS Kim Seok-Jin Ungkap Rasa Cintanya pada Army Melalui Teaser 'Proof of Inspiration'

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X