Laros Media - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo secara resmi menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek dan ribuan kota pada Rabu, 2 November 2022.
Upaya ini dilakukan melalui program Analog Switch Off atau ASO, perubahan analog TV dengan TV digital.
Anda tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital.
Anda masih bisa menggunakan TV analog serta tambahan alat bernama Set Top Box (STB).
STB secara luas tersedia di pasar, baik toko offline maupun online.
Hingga saat ini, Kominfo telah mensertifikasi STB yang diperdagangkan di Indonesia.
Sedikitnya ada tiga belas TV digital STB yang telah mendapatkan sertifikat.
Artikel Terkait
Cara Mudah Membuat Link Whatsapp Untuk Memulai Chat, Penjual Online Kumpul
5 Tanda WhatsApp Dibajak, Waspada dan Kenali Segera
Tips Mengamankan Akun WhatsApp, Auto Aman dari Tangan Hacker atau Pacar Kalian, Klik Sekarang Cara Atasinya
Chat WA Tidak Sengaja Kehapus? Tenang, Ini Dia Cara Mudah Mengembalikan Pesan Whatsapp yang Terhapus
Penasaran Dengan Arti Simbol Lingkaran Putus-putus di Whatsapp, Sering Muncul Saat Balas WA Status dan Story
Awas WA Anda Dibajak! Ini Dia Ciri-ciri Whatsapp Disadap Oleh Orang Lain, Wajib Simak dan Segera Cek
Jangan Khawatir Whatsapp Down, Ini Dia 5 Aplikasi Chat Alternatif Selain WA Agar Percakapan dan Pesan Lancar
Kenapa Google Doodle Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022 Muncul Gambar Tempe Mendoan? Ini Dia Fakta dan Sejarahnya
Twitter di Beli Elon Musk Centang Biru Bayar Rp300 Ribu, Tenang Ini Cara Menghilangkan Status Agar Gratis