Laros Media - Sebanyak 222 wilayah termasuk Jabodetabek resmi bermigrasi dari siaran televisi analog (TV) ke siaran TV digital, Rabu 2 November 2022.
Bagi pemilik TV analog, tidak ada salahnya membeli TV digital untuk bisa menonton siaran tv.
Sebab, Anda cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) yang membantu Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
STB sendiri merupakan alat untuk mengubah sinyal digital menjadi pix dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
Sedangkan bagi masyarakat yang membutuhkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan memberikan STB gratis di luar biaya apapun.
Dilansir dari laman Kominfo, pembagian STB gratis mengacu pada tim rumah tangga miskin atau RTM atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terendah.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo?
Artikel Terkait
5 Tanda WhatsApp Dibajak, Waspada dan Kenali Segera
Tips Mengamankan Akun WhatsApp, Auto Aman dari Tangan Hacker atau Pacar Kalian, Klik Sekarang Cara Atasinya
Chat WA Tidak Sengaja Kehapus? Tenang, Ini Dia Cara Mudah Mengembalikan Pesan Whatsapp yang Terhapus
Penasaran Dengan Arti Simbol Lingkaran Putus-putus di Whatsapp, Sering Muncul Saat Balas WA Status dan Story
Awas WA Anda Dibajak! Ini Dia Ciri-ciri Whatsapp Disadap Oleh Orang Lain, Wajib Simak dan Segera Cek
Jangan Khawatir Whatsapp Down, Ini Dia 5 Aplikasi Chat Alternatif Selain WA Agar Percakapan dan Pesan Lancar
Kenapa Google Doodle Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022 Muncul Gambar Tempe Mendoan? Ini Dia Fakta dan Sejarahnya
Twitter di Beli Elon Musk Centang Biru Bayar Rp300 Ribu, Tenang Ini Cara Menghilangkan Status Agar Gratis
Daftar Merek dan Harga STB atau Set Top Box TV Digital yang Disertifikasi Kominfo, Persiapan Transisi ASO