Jika Istri Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani, Apakah Harus Mandi Wajib? Ini Hukumnya Dalam Islam

- Rabu, 15 Maret 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi Persiapan Istri Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani (freepik)
Ilustrasi Persiapan Istri Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani (freepik)

 

Laros Media -  Berikut Ini Penjelasan Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan menelan air mani dalam Islam. 

Aktivitas Menjilat Kemaluan Suami dan menelan air mani kerap menjadi permintaan saat di ranjang untuk memenuhi hasrat pasangan. 

Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air mani pun kerap jadi momok pertanyaan terutama bagi pasangan yang baru menikah.

Baca Juga: Pasutri Wajib Tahu Nih! Hukum Berhubungan Intim di Awal Puasa Ramadhan, Apakah Boleh?

Buya Yahya pun memberikan Pandangan tentang Hukum Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani dalam Islam.

Buya Yahya Mengatakan, Apapun aktivitas yang dilakukan pasangan suami istri dalam rangka bersenang-senang merupakan hal yang diperbolehkan

 

Buya Yahya menambahkan, Hanya ada dua hal yang diharamkan saat berhubungan intim suami istri.

"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar," Ucap Buya Yahya, dikutip Laros Media dari Channel YouTube Ceramah Guru pada Sabtu, 15 Maret 2023.

 

Baca Juga: Berhubungan Intim Pakai Gaya Marvellous Stool, Apakah Bisa Hamil Lebih Cepat? Ini Penjelasan Kitab Asmaragama

Bisa disimpulkan bahwa hukum menjilat kemaluan suami istri saat melakukan hubungan intim adalah boleh dan tidak haram.

Kendati Demikian, Buya Yahya menuturkan haram hukumnya apabila suami memaksa istri melakukan hal tersebut apabila sang istri merasa jijik

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X