Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Menyusui yang Tidak Menjalankan Puasa Ramadhan?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:00 WIB
Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Menyusui yang Tidak Menjalankan Puasa Ramadhan?
Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Menyusui yang Tidak Menjalankan Puasa Ramadhan?

Disebutkan jika wanita hamil yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan lantaran khawatir pada anaknya maka ia harus membayar fidyah dan mengqadha puasanya.

Akan tetapi jika ia hanya mengkhawatirkan dirinya semata, maka ia hanya wajib mengqadha puasa yang ditinggalkannya saja.***

Halaman:

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X