Punya Hutang Puasa Ramadhan? Cek Cara Membayar Hutang Puasa Berdasarkan Penyebabnya Agar Tidak Salah Kaprah

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:30 WIB
Punya Hutang Puasa Ramadhan? Cek Cara Membayar Hutang Puasa Berdasarkan Penyebabnya Agar Tidak Salah Kaprah
Punya Hutang Puasa Ramadhan? Cek Cara Membayar Hutang Puasa Berdasarkan Penyebabnya Agar Tidak Salah Kaprah

Laros Media – Ramadhan 2023 akan tiba kurang dari satu minggu lagi. Semangat menyambut kedatangan bulan suci ini semakin menggebu-gebu.

Tapi rupanya masih menyimpan puasa Ramadhan tahun lalu yang belum dibayar karena tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Bingung cara membayar hutang puasa Ramadhan, harus mengqadha puasa atau membayar fidyah untuk melunasinya.

Dilansir Laros Media dari akun Instagram @rumahzakat, berikut deretan orang-orang yang boleh meninggalkan puasa dan cara membayar puasa yang ditinggalkannya.

Baca Juga: Ini dia hukum islam untuk perempuan yang belum bayar hutang puasa hingga Ramadhan berikutnya

Anak Kecil

Anak-anak kecil yang belum baligh tentulah diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa disebabkan oleh satu dan lain hal yang mengacu pada kondisi anak-anak.

Oleh karena itu, anak kecil yang tidak melaksanakan ibadah puasa ini tidak harus mengganti puasanya.

Orang Gila

Dalam hal ini orang gila dibagi menjadi dua, yaitu gila yang disengaja dan gila yang tidak disengaja.

Bagi orang gila yang tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengganti hutang puasa.

Akan tetapi bagi orang gila yang disengaja, maka ia berkewajiban membayar hutang puasanya dengan cara mengqadha sebanyak puasa yang ditinggalkannya.

Orang Sakit

Orang sakit dikelompokkan menjadi dua, yakni orang sakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Halaman:

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X