Bagaimana Hukumnya Jika Mandi Junub Setelah Adzan Subuh di Bulan Ramadhan Apakah Tetap Sah atau Batal!

- Rabu, 22 Maret 2023 | 13:45 WIB
Belum mandi junub setelah subuh di bulan ramadhan apakah puasaanya tetap sah atau tidak (ilustrasi unplash)
Belum mandi junub setelah subuh di bulan ramadhan apakah puasaanya tetap sah atau tidak (ilustrasi unplash)

Laros Media- Mungkin Kamu sudah tidak asing dengan istilah mandi junub setelah adzab subuh di bulan Ramadhan apakah itu puasanya tetap sah?.

Tinggal satu hari lagi kita akan menginjak bulan suci Ramadhan kita harus dipastikan suci dari segalanya, termasuk sudah melaksanakan mandi junub sebelum puasa.

Tapi pertanyaanya apakah mandi junub setelah adzan subuh di bulan Ramadhan itu tetap sah? Bagaimana bagaimana pula hukumnya?.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023? Begini Menurut Muhammadiyah dan NU dan Metode yang Digunakan

Berikut penjelasan mengenai mandi junub setelah adzan subuh di bulan Ramadhan menurut UAS.

Ternyata UAS mengatakan bahwa mandi junub usai adzan subuh di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

UAS mengatakan dalam sebuah hadist diriwatkan oleh Aisyah saat Rasulullah didatangi seorang laki-laki.

Baca Juga: Apa Saja Ibadah Pengiring Bulan Puasa Ramadhan 2023? Berikut Ini Keutamaan dan Penjelasan Lengkapnya

Lakilaki tersebut diketahui sedang berpuasa, tetapi dia belum junub sementara saat itu ia terbangun dalam kondisi waktu sudah masuk subuh.

Kemudian dirinya bertanya apakah puasa yang dia kerjakan akan tetap sah padahal dia belum mandi melakukan mandi junub.

UAS menerangkan, Jika suatu hari Rasulullah juga pernah berada dalam kondisi sama yang dialami laki-laki tersebuit namun masih tetap berpuasa.

"Aku pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa," ucap UAS menirukan jawaban Rasulullah.

Namun laki-laki ini masih belum puas dengan jawaban yang dia inginkan terus bertanya, Ia mengatakan jika dirinya berbeda dengan Rasulullah.

Baca Juga: Begini Bacaan Niat Puasa dan Lafal Latinnya, Beserta Penjelasan Siapa Saja Orang yang Tak Berhak Menjalankan

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X