Ingat! Waktu Ini Sangat Dilarang Berhubungan Intim Menurut Kitab Safinatun Najah, Bulan Ramadhan Termasuk?

- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:15 WIB
Waktu yang dilarang lakukan hubungan intim menurut kitab Safinatun Naja
Waktu yang dilarang lakukan hubungan intim menurut kitab Safinatun Naja

Laros Media - Bagi pasangan suami istri melakukan berhubungan intim merupakan suatu ibadah yang hanya bisa dilakukan bagi pasangan yang sah.

Berhubungan Intim merupakan aktivitas ibadah yang dilakukan suami istri yang memiliki pahala yang besar.

Ada beberapa aturan dan tata cara berhubungan badan antara suami istri yang sesuai dengan syariat islam.

Baca Juga: Buat yang Gak Tahan! Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Hubungan Intim saat Puasa Ramadhan dan Cara Membayarnya

Bukan hanya itu saja, ada beberapa waktu yang diharamkan berhubungan badan suami istri yang tidak boleh dilakukan di ranjang.

Lantas Waktu apa sajakah yang diharamkan untuk melakukan berhubungan intim? Apakah bulan Ramadhan termasuk?

Menurut Kitab Safinatun Najah, ada salah satu waktu yang menjelaskan diharamkan dalam berhubungan intim.

Baca Juga: 5 Tips Hubungan Intim di Bulan Ramadhan Menurut Kitab Qurrotul Uyun, Nomor Terakhir Sering Diabaikan Pasutri

Apabila suami istri tetap melakukan hubungan intim dalam waktu tersebut, maka bukan dapat pahala tetapi mendapatkan dosa. 

Waktu ini adalah sering terjadi pada wanita normal. Waktu ini selalu dialami oleh perempuan setiap satu kali sebulan.

Waktu tersebut ialah waktu Haid yang merujuk pada darah yang keluar dari rahim perempuan ketika sehat.

Baca Juga: Pasutri Wajib Tahu Nih! Hukum Berhubungan Intim di Awal Puasa Ramadhan, Apakah Boleh?

Salim Ibn Sumair al-Hadrami, pengarang Kitab Safinatun Najah menuliskan hal-hal yang diharamkan wanita haid

يَحْرُمُ بِالْحَيْضِ عَشَرَةُ أَشْيَاء:الصَّلاَةُ وَالطَّوَافُ وَ مَسُّ الْمُصْحَفِ وَ حَمْلُهُ وَاللُّبْثُ فِيْ الْمَسْجِدِ وَ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَ الصَّوْمُ وَ الطَّلاَقُ وَالمُرُوْرُ فِيْ المَسْجِدِ إِنْ خَافَتْ تَلْوِيْثَهُ وَ الاسْتِمْتَاعُ بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X