Para Suami Jaga Tangan Nakalnya! Ketahui Hukum Memainkan Alat Kelamin Istri saat Puasa Menurut Buya Yahya

- Sabtu, 1 April 2023 | 18:30 WIB
Hukum memainkan alat kelamin istri saat puasa menurut Buya Yahya
Hukum memainkan alat kelamin istri saat puasa menurut Buya Yahya

Laros Media - Bagi suami istri yang telah sah memang dibebaskan melakukan apa saja, termasuk menyentuh hingga berhubungan intim.

Melakukan hubungan intim bagi suami istri memang menjadi sebuah pahala, maka tak heran mereka melakukannya saat waktu senggang.

Kadang baik suami maupun istri kerap menyentuh bagian sensitif hanya bertujuan bergurau.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hubungan Intim Pada Malam Ramadhan dengan Cara Ini, Buya Yahya Ungkap Hal Itu Dilarang

Namun, bagaimana jika suami menyentuh kelamin istri saat puasa? Apakah hal itu diperbolehkan mengingat sudah sah secara agama?

Perlu diketahui bahwa memainkan atau menyentuh kemaluan istri termasuk bagian dari mubasyarah atau bercumbu.

Menurut pendapat para ulama, bercumbu dengan pasangan ketika berpuasa tidak membatalkan puasa

Baca Juga: Gaya Apa yang Cocok Saat Ramadhan? Inilah Posisi Berhubungan Intim Paling Baik Menurut Kitab Kifayat Al Atqiya

Selama aktivitas antara suami dan istri itu tidak menyebabkan ejakulasi, sehingga hukumnya makruh namun tidak membatalkan puasa.

Meskipun begitu, penting untuk pasangan membatasi bercumbu ketika dalam keadaan sedang berpuasa. 

Pasalnya, jika percumbuan suami istri sampai menyebabkan ejakulasi, hukum yang tadinya makruh menjadi haram.

Baca Juga: Tips dan Etika Hubungan Intim di Bulan Ramadhan Menurut Kitab Fathul Izar, Suami Istri Jangan Sampai Terlewat!

Syahwat merupakan keinginan seseorang untuk mendapatkan sesuatu yang menyenangkan bagi dirinya. 

Syahwat mencakup banyak hal, tetapi dalam hal ini syahwat berhubungan dengan seks.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X