Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Bolehkah? Simak Penjelasannya Dibawah Ini

- Minggu, 2 April 2023 | 04:00 WIB
Penjelasan Dibolehkannya Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Puasa di Bulan Ramadhan(Pixabay/Sasint)
Penjelasan Dibolehkannya Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Puasa di Bulan Ramadhan(Pixabay/Sasint)

 

Laros Media - Berikut Ini Penjelasan tentang pertanyaan Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Bolehkah? 

Aktivitas Intim, Istri Menghisap Kemaluan Suami saat Puasa Bulan Ramadhan kerap jadi permasalahan utama bagi pasangan yang baru menikah.

Buya Yahya memberikan penjelasan tentang soalan Bolehkah Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Puasa di Bulan Ramadhan?

Baca Juga: Inilah Amalan Ringan Di Bulan Puasa Namun Pahalanya Sangat Dahsyat Menurut Syekh Ali Jaber!

Buya Yahya Mengatakan, segala aktivitas hubungan intim yang dilakukan pasangan suami istri itu sangat dibolehkan dan tidak haram

Buya Yahya menambahkan, Hanya ada dua hal yang diharamkan saat berhubungan intim suami istri.

"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar," Ucap Buya Yahya, dikutip Laros Media dari Channel YouTube Ceramah Guru.

Baca Juga: Gus Baha Memperingatkan Berhubungan Intim Bagi Suami Istri Seperti Ini Dilarang Agama Islam, Apakah Itu?

Bisa disimpulkan bahwa hukum menjilat kemaluan suami istri saat melakukan hubungan intim di Bulan Ramadhan adalah boleh dan tidak haram.

Tapi dengan Catatan Aktivitas Hubungan Intim tersebut dilakukan pada Malam Hari di Bulan Ramadhan.

Kendati Demikian, Buya Yahya menuturkan haram hukumnya apabila suami memaksa istri melakukan hal tersebut apabila sang istri merasa jijik

Para suami juga tidak boleh memaksakan Kehendaknya dan tidak boleh egois kepada sang istri.

Baca Juga: Mata Perih Butuh Obat Tetes Mata Tapi Sedang Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X