LAROS MEDIA - Berhubungan intim saat istri sedang haid benar-benar dilarang keras dalam kitab Fathul Izar.
Larangan Kitab Fathul Izar terkait berhubungan intim disaat istri haid ini bebar-benar dijelaskan secara gamblang.
Berhubungan intim antara istri dan suami adalah hal yang dibolehkan menurut kitab Fathul Izar. Namun ketika istri haid maka hal itu jadi sebuah dosa besar.
Larangan kitab Fathul Izar terkait hal ini pun didasari pada hadis Nabi Muhammad SAW yang telah melarang perbuatan demikian.
Dikutip tim Laros Media melalui kitab Fathul Izar, Rasulullah SAW bersabda seperti berikut ini :
وَقَالَ صلى الله عليه وسلم مَنْ جَامَعَ زَوْجَتَهُ عِنْدَ الحَيْضِ فَكَأَنّمَا جَامَعَ أُمّهُ سَبْعِينَ سَنَةً
Latin : Wa Qala Shallalahu 'Alaihi Wasallam man jama'a zawjatuhu 'indal haid fakaannama jama'a ummuhu sab'iina sanatan
Baca Juga: Tak Hanya Melulu Bahas Berhubungan Intim dan Bentuk Miss V, Kitab Fathul Izar Juga Beberkan Hal Ini!
Artinya : Rasulullah SAW. bersabda barang siapa yang menyetubuhi isterinya ketika haid, maka seolah-olah dia menyetubuhi ibunya sebanyak tujuh puluh kali
Dosanya yang amat besar membuat kitab Fathul Izar pun melarang suami istri melakukan aktivitas seksual saat haid.
Dosanya pun tidak tanggung-tanggung yakni ibarat bersetubuh dengan ibu kandung sendiri sebanyak 70 kali.
Perbuatan seperti ini didalam agama islam diketahui sebagai zina yang dosanya sangat dibenci karena merusak nasab dan nasib anaknya kelak.
Artikel Terkait
Benarkah Sering Berhubungan Intim Bikin Miss V Longgar? Ini Penjelasan Kitab Fathul Izar
Semua Orang Wajib Tahu! Inilah Tujuan dan Hikmah Menikah Menurut Kitab Fathul Izar
15 Bagian Tubuh Ini Beberkan Bentuk Miss V Kaum Hawa Menurut Kitab Fathul Izar, Catat Baik-baik!
Kitab Fathul Izar Jelaskan Manfaat Berhubungan Intim di Malam Jumat, Anak Bisa Jadi Ini. . .
Suami Harus Tahu! Tanda-tanda Ini Tunjukan Istri Siap 'Belah Duren' Menurut Kitab Fathul Izar