Bolehkah Hanya Melaksanakan Puasa Asyura Saja Pada Bulan Suci Muharram? Simak Penjelasan dan Hukumnya

- Rabu, 27 Juli 2022 | 19:00 WIB
Hukum melakukan kegiatan puasa asyura saja pada bulan Muharram
Hukum melakukan kegiatan puasa asyura saja pada bulan Muharram

LAROS MEDIA - Salah satu contoh puasa Muharram adalah puasa asyura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.

Karena pada tanggal 10 Muharram merupakan hari asyura dan dianjurkan oleh Rasulullah untuk berpuasa

Selain puasa asyura terdapat puasa tasu’a yang juga dilaksanakan ketika datangnya bulan Muharram.

Baca Juga: Kapan Puasa Asyura 2022? Berikut Jadwal dan Niat Puasa Asyura, Beserta Hukum dan Kisah Dibaliknya

Bulan Muharram merupakan bulan suci dan hari besar bagi umat islam, sehingga pada bulan tersebut harus dimanfaatkan untuk memaksimalkan ibadah.

Berikut penjelasan dari hukum melaksanakan puasa asyura saja seperti yang dikutip Laros Media dari channel YouTube Yufid TV. 

Sebagian para ulama berpendapat jika hanya melaksanakan puasa asyura pada tanggal 10 Muharram saja, maka hukumnya tidak makruh.

Baca Juga: Niat Puasa Asyura Berserta Terjemahan dan Keutamaan Saat Menjalankan

Namun, lebih baik apabila puasa pada tanggal 10 Muharram tersebut diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.

Syaikhul islam memberikan pernyataan yang dikutip dari Al-Fatawa Al-Kubra, 5:378 bahwa “puasa hari asyura bisa menjadi kaffarah atau penebus dosa selama setahun, dan tidak dimakruhkan melaksanakan puasa asyura saja”.

Puasa asyura tidak masalah melaksanakannya tanpa diiringi puasa sebelum atau sesudahnya,” kata Ibnu Hajar Al-Haitami yang dikutip dari Tuhfatul Muhtaj, 14:80. 

“Boleh melakukan puasa asyura saja, namun yang lebih utama adalah puasa sehari sebelumnya atau setelahnya,” jawab Lajnah Daimah ketika ditanya.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram, Berikut Keutamaan Puasa dan Bacaannya

Hal ini karena merupakan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah melalui sabda nabi yaitu yang dikutip dari HR. Muslim no. 1134, Fatwa Lajnah, 11:401 “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa di tanggal 9”.

Halaman:

Editor: Rezki Putri

Sumber: Youtube Yufid TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X