Bolehkan Mengulangi Berhubungan Intim Tanpa Mandi Wajib? Ini Dia Pendapat Para Ulama

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Posisi Lotus Menyebabkan Luka Ini Penjelasan Kitab Qurrotul Uyun Soal Gaya Berhubungan Intim Viral Tersebut (freepik.com)
Posisi Lotus Menyebabkan Luka Ini Penjelasan Kitab Qurrotul Uyun Soal Gaya Berhubungan Intim Viral Tersebut (freepik.com)

Laros Media - Pasangan suami istri yang sudah menikah di awal pernikahannya mungkin sedang melalui saat berhubungan intim yang berada di puncaknya, semisal mengulangi hubungan intim tersebut berkali-kali dalam satu waktu.

Namun kadangkala saat mereka mengulangi berhubungan intim setelah selesai mengeluarkan sperma, tidak didahului dengan mandi wajib terlebih dahulu.

Bagaimana menurut agama Islam, diperbolehkan tidak mengulangi berhubungan intim tanpa mandi wajib terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Perkara yang Membuat Anda Mandi Wajib, Ternyata Tidak Hanya Setelah Berhubungan Intim Saja

Baca Juga: Posisi Lotus Menyebabkan Luka? Ini Penjelasan Kitab Qurrotul Uyun Soal Gaya Berhubungan Intim Viral Tersebut

Di dalam syariat bagi yang ingin mengulangi hubungan suami istri dengan pasangannya disunnahkan untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut.

Dalam haditsnya Rasulullah SAW. mengatakan bahwa hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya.

Menurut mayoritas ulama berpendapat membolehkan hal tersebut, walaupun tanpa mandi terlebih dahulu.

Baca Juga: Ajaran Nabi Muhammad Tidak Hanya Berhubungan Intim Malam Jumat Saja, Ini Dia 15 Sunnah Rasul Keluarga Harmonis

Baca Juga: Haram atau Halal? Istri Menelan Sperma Suami Dalam Islam Saat Berhubungan Intim

Akan tetapi disunnahkan saat hendak mengulangi hubungan senggama (suami istri) untuk terlebih dahulu menjalankan wudhu dan membasuh kemaluan di antara kedua aktivitas hubungan intim tersebut.

قال أصحابنا ويكره للجنب أن ينام حتي يتوضأ ويستحب إذا اراد أن يأكل أو يشرب أو يطأ من وطئها أولا أو غيرها أن يتوضأ وضوءه للصلاة ويغسل فرجه في كل هذه الاحوال

Berkata para pengikut Imam as-Syafii : “Dimakruhkan bagi orang junub tidur hingga ia wudhu dan disunahkan bila hendak makan atau minum atau menggauli istri yang ia gauli pertama atau lainnya menjalankan wudhu sebagaimana wudhu saat ia hendak shalat dan juga disunahkan membasuh kemaluannya dalam semua keadaan tersebut”. [ Al-Majmuu’ alaa Syarh al-Muhadzab II/156 ].

Baca Juga: Lagi Enak-enaknya Berhubungan Intim Adzan Berkumandang Bagaimana? Ini Dia Pendapat Ulama

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X