Ramai Berita Ospek Diwarnai Perpeloncoan, Begini Pandangan dalam Hukum Islam

- Selasa, 20 September 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi perpeloncoan dalam kegiatan ospek di universitas yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. (Foto: Unsplash/Morgan Basham)
Ilustrasi perpeloncoan dalam kegiatan ospek di universitas yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. (Foto: Unsplash/Morgan Basham)

LAROS MEDIA - Baru-baru ini ada berita tentang kegiatan ospek di salah satu Universitas yang diwarnai dengan bullying atau perpeloncoan.

Ospek yang merupakan singkatan dari Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus sejatinya ditujukan untuk memperkenalkan lingkungan baru pada mahasiswa-mahasiswa baru.

Lingkungan baru yang dimaksud dalam ospek adalah perkenalan pada lingkungan kampus, kegiatan perkuliahan serta teman-teman yang kelak akan sama-sama berjuang sebagai mahasiswa.

Hanya saja, kegiatan ospek ini sering disalahgunakan oleh sebagian pihak dengan melakukan perpeloncoan.

 Baca Juga: Waspada! 6 Ciri Ciri Orang Terkena Sihir Kata Ustadz Khalid Basamalah, Sering Mimpi Lihat Hewan Seperti Ini

Dalam berita yang tengah ramai, mahasiswa disebut diberi tugas berat sampai ada yang jatuh sakit. Ada juga yang harus dimaki-maki oleh seniornya.

Ada yang mengatakan bahwa tujuan kegiatan itu adalah untuk menguji kesiapan mental para mahasiswa baru. Tapi tentu ada cara lain yang lebih bijak untuk dilakukan.

Laros Media mengutip dari situs Kemenag, perpeloncoan terjadi dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan. Satu pihak yaitu senior diberi kewenangan superior terhadap pihak lain yaitu juniornya.

 Baca Juga: Ini Daftar Amalan Ringan yang Paling Dicintai oleh Allah SWT, Mulai Membantu Orang Lain Hingga Menahan Amarah

Dalam hukum Islam, perpeloncoan merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan misi Islam yang luhur yaitu menghapuskan ketidakadilan.

Hukum Islam sendiri lahir dengan spirit mengagungkan Tuhan dan memuliakan sesama dengan menjunjung tinggi akhlak.

Nabi Muhammad SAW dalam HR Bukhari mengatakan.

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X