Suami Minta Berhubungan Intim Dengan Berbagai Gaya, Istri Nurut? Buya Yahya: Boleh Asal Tidak Dua Hal Ini

- Jumat, 25 November 2022 | 13:00 WIB
Baca Amalan Ini Menurut Buya Yahya, Agar Selamat Dari Fitnah Akhir Zaman (tangkap layar akun youtube Al-Bahjah TV)
Baca Amalan Ini Menurut Buya Yahya, Agar Selamat Dari Fitnah Akhir Zaman (tangkap layar akun youtube Al-Bahjah TV)

Laros Media - Hubungan suami istri diatur dalam Islam agar tidak memberatkan.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan yang ingin berhubungan intim harus memahami akidahnya masing-masing.

Menurut Buya Yahya, hubungan intim antara laki-laki dan perempuan itu penting.

Selain untuk memenuhi kebutuhan biologis pria dan wanita, berhubungan intim juga bisa menjadi kunci keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: Stop Minum Obat Kuat Sebelum Berhubungan Intim Suami Istri, Buya Yahya: Bahaya Sampai Jantung, Bisa Kecanduan

Baca Juga: Luar Biasa Sekali Manfaat Kunyit, Benarkah Obat Kuat Alami? dr Zaidul Akbar: Ternyata Kunyit Ini Mampu...

Namun, hubungan tidak asal dilakukan, pasangan harus memahami aturan.

Buya Yahya menjelaskan, dalam hubungan intim antara suami istri, mereka boleh melakukan gaya apapun asalkan tidak melakukan kedua hal ini.

Diantaranya adalah tidak bersetubuh melalui anus (dubur), maupun bersetubuh dengan wanita saat menstruasi atau haid.

Baca Juga: Obat Kuat Alami Ala Dr Zaidul Akbar, Tahan Lama dan Sehat Serta Melunturkan Racun Dalam Tubuh

Baca Juga: Ternyata Sering Lapar Jarang Kenyang Baik Untuk Kesehatan dan Dapat Membakar Lemak Menurut dr Zaidul Akbar?

“Ada aturan sederhana bahwa seorang suami boleh melakukan apa saja kepada istrinya dalam hubungan suami istri selama menghindari dua hal,” kata Buya Yahya, dikutip Laros Media dalam video YouTube oleh Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan larangan berhubungan intim dari belakang saat wanita sedang menstruasi adalah haram.

"Yang pertama adalah berhubungan intim dengan wanita di duburnya, yang haram dan tidak bisa ditolak," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Sumber: Al - Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X