Ustadz Abdul Somad dan Para Ulama Menjelaskan Hukum Wanita Memakai Lipstik Saat Wudhu, Sah atau Batal ya

- Sabtu, 26 November 2022 | 06:00 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad

Laros Media - Benda kecil ini benar-benar merupakan senjata utama bagi wanita.

Selain untuk menambah rasa percaya diri, barang kecil ini juga menjadi penyelamat dalam waktu singkat, tidak ada waktu untuk mandi, harus menginap.

Benar sekali, lipstik merupakan salah satu benda yang wajib ada dalam tas wanita.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Membeberkan Rahasia Resep Obat Kuat Alami Paling Powerful, Istri Tidak Akan Berpaling

Baca Juga: Suami Minta Berhubungan Intim Dengan Berbagai Gaya, Istri Nurut? Buya Yahya: Boleh Asal Tidak Dua Hal Ini

Ada banyak jenis lipstik yang beredar di pasaran saat ini, dari yang murah hingga jutaan rupiah.

Lalu benarkah memakai lipstik bisa membuat wudhu kita batal?

Diketahui bahwa syarat sahnya wudhu adalah bebas dari segala sesuatu yang menghalangi masuknya air ke dalam anggota badan wudhu.

Baca Juga: Stop Minum Obat Kuat Sebelum Berhubungan Intim Suami Istri, Buya Yahya: Bahaya Sampai Jantung, Bisa Kecanduan

Baca Juga: Obat Kuat Alami Ala Dr Zaidul Akbar, Tahan Lama dan Sehat Serta Melunturkan Racun Dalam Tubuh

Jadi jika lapisan lipstik menyumbat air cucian atau warnanya larut dalam air cucian, apakah wudhunya masih sah? Atau harus dibersihkan dulu?

Syaikh Muhammad bin Ali Ba'athiyyah berkata:

"Termasuk kategori bahan yang mencegah air terserap ke dalam pori-pori kulit, yaitu krim wajah, perona pipi, dan pemerah bibir atau lipstik."

Baca Juga: Rahasia Cara Meningkatkan Kekebalan Tubuh Oleh Dokter Zaidul Akbar Cukup Dengan Melihat Ini

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Sumber: Youtube Smart Amal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X