Begini Kata Buya Yahya Hukum Merayakan Hari Ibu, Apakah Dilarang Dalam Agama Islam?

- Kamis, 22 Desember 2022 | 09:00 WIB
Hukum merayakan Hari Ibu menurut Buya Yahya (Tangkapan Layar Youtube/ Al-Bahjah TV)
Hukum merayakan Hari Ibu menurut Buya Yahya (Tangkapan Layar Youtube/ Al-Bahjah TV)

Laros Media - Kasih ibu sepanjang masa, perjuangannya pun tidak bisa terbalaskan oleh apapun.

Maka tak heran, dalam agama Islam derajat ibu 3 kali lebih tinggi dibandingkan derajat ayah. 

Di Indonesia telah menetapkan tanggal 22 Desember 2022 sebagai Hari Ibu Nasional, tentu saja negara lain juga memiliki tanggal tersendiri untuk Hari Ibu.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Telah Meninggal Dunia, Mengandung Kerinduan Mendalam dan Penuh Doa

Hari Ibu sendiri merupakan perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Namun, bagaimana dalam pandangan Islam? Apakah ada larangan untuk merayakan Hari Ibu?

Berikut penjelasan Buya Yahya selengkapnya dikutip Laros Media melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Bahagiakan Ibunda Tercinta dengan Mengamalkan 5 Doa Wajib Ditunaikan di Momen Hari Ibu 2022

Buya Yahya menyebutkan, dalam ajaran Islam sebenarnya tidak dikenal dengan istilah perayaan Hari Ibu

Meskipun tak ada perayaan Hari Ibu, Islam telah mengajarkan umatNya untuk selalu mengingat Ibu setiap saat.

Salah satu cara Islam mengajarkan pada umat Muslim untuk selalu mengingat Ibu, dengan mendoakan Ibu setiap selesai sholat lima waktu.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Ibu 2022 yang Menyentuh dan Bermakna Sangat Cocok Untuk Caption Instagram dan WhatsApp

"Dalam Islam Ibu lebih dimuliakan daripada itu (perayaan Hari Ibu). Merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," jelas Buya Yahya.

Sosok ibu atau perempuan teramat dimuliakan dalam Islam, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW, menganjurkan umatnya untuk memperlakukan dengan baik.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Sumber: Youtube Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X