Resmi! penyidik naikkan status AG pacar mario Dandy jadi anak yang berkonflik dengan hukum, ini artinya

- Jumat, 3 Maret 2023 | 17:42 WIB
Resmi! penyidik naikkan status AG pacar mario Dandy jadi anak yang berkonflik dengan hukum, ini artinya
Resmi! penyidik naikkan status AG pacar mario Dandy jadi anak yang berkonflik dengan hukum, ini artinya

Laros Media – Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menjadi viral bersamaan dengan rekaman CCTV di tempat kejadian yang tersebar luas.

Apalagi dengan sikap Mario Dandy di media sosial yang suka pamer, semakin menambah buntut dari kasus penganiayaan ini.

Mulai dari kekayaan, gaya hidup serta status orang tua Mario Dandy juga dikuliti warganet dan tersebar luas di media sosial.

Bahkan menteri keuangan Sri Mulyani dan Mahfud Md juga mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korbannya D.

Tak hanya Mario Dandy, seseorang yang berinisial S sebagai perekam kejadian penganiayaan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Buntut Kasus Mario Dandy! KPK Meminta Bantuan Warganet Viralkan Anak Pejabat yang Sering Pamer Hrata di Medsos

Dijelaskan bahwa seseorang berinisial S tersebut juga ikut merencanakan kejadian sesaat sebelum penganiayaan yang melibatkannya.

Tak hanya dua orang, AG seorang perempuan yang merupakan pacar dari Mario Dandy juga ikut terseret. Seorang perempuan berinisial AG resmi naik status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Status AG naik setelah kepolisian melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan undang-undang peradilan anak, diantaranya yaitu tim psikologi dan pekerja sosial.

Yang awalnya AG berstatus anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. dalam status tersebut berarti anak AG merupakan tersangka kasus penganiayaan.

Tapi jika menelisik ke undang-undang, seorang anak tidak diperkenankan disebut sebagai tersangka, tapi dengan sebutan anak yang berkonflik dengan hukum.

Disebutkan juga dalam konferensi pers, bahwa AG dapat terancam kurungan penjara dengan maksimal 6 tahun.

Baca Juga: Tak Seperti Mario Dandy! Inilah Sosok Anak Pejabat Wakil Walikota Tidore yang Mandiri Hidup sebagai Kuli...

Halaman:

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X