Menguak Beragam kejanggalan mobil rubicon Mario Dandy, Hingga seorang Office Boy jadi Sorotan

- Senin, 6 Maret 2023 | 22:08 WIB
Laros Media - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy seorang anak Dirjen Pajak hingga kini belum usai ditangani.
 
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David, disebabkan karena kekasihnya yang berinisial A mendapat tindakan tak menyenangkan yang dilakukan mantan pacarnya yakni David.
 
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 lalu, berbuntut panjang hingga banyak pihak yang terseret.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini mendapat banyak kejanggalan yang belum terungkap, khususnya mobil Rubicon yang kerap Mario Dandy pamerkan.
 
Berikut beragam kejanggalan mobil Rubicon milik Mario Dandy yang dirangkum Laros Media dilansir dari berbagai sumber.
 
Nopol Palsu
 
Menurut keterangan dari kepolisian, bahwa mobil Rubicon yang sering digunakan oleh Mario Dandy menggunakan nopol B 120 DEN adalah palsu. Nomor plat yang asli dari Rubicon ini adalah B 2571 PBP.
 
Penggunaan nopol palsu pada kendaraan yang dipakai dalam tindak kejahatan, dapat memberatkan hukuman Mario Dandy sesuai dengan pernyataan Korlantas Polri.
 
Tak tercatat dalam LHKPN
 
Status kepemilikan mobil Rubicon Mario Dandy masih dipertanyakan, lantaran tak tercatat dalam dalam laporan harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
 
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2011, Ia tak pernah tercatat memiliki mobil Rubicon.
 
LHKPN Rafael terkini pada 2022 hanya tercatat memiliki dua aset kendaraan, yaitu Toyota Camry dan Kijang, yang keduanya buatan tahun 2018.
 
Dijual pada Kakak tapi dipakai Mario Dandy
 
Berdasarkan pernyataan Rafael, mobil yang sering digunakan anaknya sudah dijual pada kakaknya.
 
Menurut Rafael, mobil Rubicon bisa digunakan oleh Mario Dandy lantaran sang kakak sayang pada anaknya, sesuai penjelasan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
 
Namun Pahala tak percaya akan hal itu, sehingga ia bakal mengecek transaksi keuangan Rafael.
 
Belum balik nama
 
Berdasarkan keterangan KPK, status kepemilikan mobil Rubicon yang telah Rafael pindah tangankan belum balik nama, karena nama pemilik Rubicon itu di STNK dan BPKB tak berubah.
 
Pemilik asli mobil Rubicon adalah Ahmad Saefudin, salah satu warga yang tinggal di gang Mampang, Jakarta Selatan.
 
Pemiliknya seorang Office Boy (OB)
 
Ahmad Saefudin bertempat tinggal di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun kini ia sudah tak ada disana.
 
Menurut keterangan dari tetangga Saefudin, Ia hanya punya satu motor yang dikredit dari keponakannya dan pekerjaannya ialah seorang office boy serta penjual mie instan di tempat kerja.
 
Nah, itulah beragam kejanggalan mobil Rubicon Mario Dandy dan semoga kasus ini segera selesai dan tuntas.***

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X