Kerap Langgar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor Lagi di Bali, Nahloh!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:42 WIB
Kerap Langgar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor Lagi di Bali, Nahloh!
Kerap Langgar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor Lagi di Bali, Nahloh!

Laros Media - Kerap melanggar lalu lintas, turis asing dilarang sewa motor lagi di Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster melarang para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa sepeda motor.

Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini” kata Wayan Koster, Minggu (12/03/2023).

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm, tidak pakai baju, hingga menggunakan pelat motor palsu.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

“Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel,

“tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen,” tegasnya.

“Kalau menjadi turis berperilakulah sebagai turis, sebagai turis mengunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen,”

“bukan jalan-jalan dengan mengunakan sepeda motor tidak pakai kaus tidak pakai baju tidak pakai helm melanggar lagi udah begitu enggak pakai SIM,” tambahnya.

Koster berharap dengan berlakunya kebijakan yang baru pada tahun ini.

Baca Juga: 'Oknum' Polisi Bali Tipu Bule Rusia hingga Rp 4,3 Milliar Bitcoin, Gimana Caranya?

Pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, khususnya bagi wisatawan mancanegara.***

Halaman:

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X