Sri Mulyani Paparkan Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:19 WIB
Sri Mulyani Paparkan Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan
Sri Mulyani Paparkan Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan

Laros Media - Sebab insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada 20 februari 2023, Kini harga kekayaan keluarga nya dalam pemantauan Kementerian Keuangan

Diketahui bahwa Mario Dandy adalah anak dari pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Selain kasus pengiayaan yang Mario Dandy lakukan, dirinya juga sering pamerkan harta kekayaan milik keluarga nya.

Melihat hal ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI tak diam begitu saja.

Dalam wawancara nya dengan Kick Andy di Metro TV, Sri Mulyani paparkan mekanisme pemantauan harta kekayaan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Yang kemudian penulis Laros Media rangkum menjadi berita yang padu dan mudah dipahami.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harga kekayaan dari saudara (RAT),”

“Saya minta untuk mencopot (RAT) dari tugas dan jabatan nya,” Kata Sri Mulyani.

Kabar yang beredar soal Sri Mulyani mencopot jabatan (RAT) itu berdasarkan UU dan bukan karena sewenang-wenang keinginan Sri Mulyani sepihak.

Baca Juga: Alasan Tegas Sri Mulyani Tindak 2 Pejabat Kementerian Keuangan yang Dicurigai Miliki Kekayaan Melimpah

Namun usai penjelasan nya itu kerap masih banyak masyarakat yang merasa kurang puas dengan penjelasan harta kekayaan dari pejabat pajak dan Bea Cukai.

Sri Mulyani sebutkan Kementerian Keuangan mempunyai kewenangan untuk melihat profil jajaran pegawai di Institusi tersebut.

Kementerian keuangan berhak mengecek harta kekayaan pegawai nya, Mulai dari Pelaksana hingga Pejabat Eselon I.

Kementerian Keuangan mewajibkan untuk sampaikan laporan harta kekayaan seperti pejabat-pejabat tertentu.

Halaman:

Editor: Fajri Wildana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X