Laros Media - Tiga Warga Negara Asing asal Rusia telah menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali.
Akibatnya, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi membekuk tiga wanita asal Rusia tersebut.
Penangkapan ini terjadi saat ketiga PSK sedang bersama pasangan kencannya, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di sebuah vila di Seminyak, Badung.
Baca Juga: Sinopsis Kupu-kupu Malam, Seorang Mahasiswa Menjadi PSK
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim telah mengantongi beberapa informasi dari masyarakat mengenai permasalahan ini.
Ada vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan," katanya dikutip Laros Media di Lambe Turah, Rabu, 15 Maret 2023.
Lantas petugas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasangan WNI bersama tiga PSK asal Rusia tersebut.
Baca Juga: Kerap Langgar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor Lagi di Bali, Nahloh!
Baca Juga: 'Oknum' Polisi Bali Tipu Bule Rusia hingga Rp 4,3 Milliar Bitcoin, Gimana Caranya?
Mereka yang ditangkap oleh petugas Imigrasi berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK.
Ia juga menjelaskan VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA).
Terkait perbuatannya ini, Imigrasi telah mendeportasi tiga WNA itu pada Jumat lalu, 10 Maret 2023 dan ketiganya dikenakan penangkalan juga.
Artikel Terkait
Tersihir dengan Keindahan Alamnya, Presiden AS Joe Biden Akui Betah di Pulau Bali: Saya Tidak Mau Pulang
Kemenparekraf-Stakeholder Pariwisata Bali Sambut Kedatangan Kembali Wisman Tiongkok Pascapembatasan Perjalanan
Penjajahan Modern! Turis Bali Banyak Bekerja di Tanah Bali, Bikin Serikat Pekerja Memanas Melihat Aksi Mereka
'Oknum' Polisi Bali Tipu Bule Rusia hingga Rp 4,3 Milliar Bitcoin, Gimana Caranya?
Kerap Langgar Lalu Lintas, Turis Asing Dilarang Sewa Motor Lagi di Bali, Nahloh!
Alasan Tegas Sri Mulyani Tindak 2 Pejabat Kementerian Keuangan yang Dicurigai Miliki Kekayaan Melimpah
Sri Mulyani Paparkan Mekanisme Pemantauan Harta Kekayaan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan
Alasan Sri Mulyani Tidak Umumkan Soal Temuan dan Tangkap Tangan di Lingkup Kementerian Keuangan
Warganet Setuju Keputusan LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia: Lebih Baik Lindungi Hewan yang Hampir Punah Aja!
Bjorka Comeback! Bocorkan 19 Juta Data BPJS dan Menjualnya Seharga Rp154 Juta, Netizen: Pengalihan Isu Doang