Bukan Hanya KDRT Saja, Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Paksa Sang Istri Berhubungan Badan Saat Pendarahan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:25 WIB
Bukan Hanya KDRT Saja, Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Paksa Sang Istri Berhubungan Badan Saat Pendarahan
Bukan Hanya KDRT Saja, Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Paksa Sang Istri Berhubungan Badan Saat Pendarahan

Laros Media - Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf telah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial M (34).

Tidak hanya melakukan kekerasan, Bukhori juga diduga terlibat dalam perilaku seksual yang menyimpang.

Hal ini terjadi ketika ia memaksa melakukan hubungan intim meskipun sang istri sedang mengalami pendarahan.

Pengacara korban, Srimiguna, mengungkapkan bahwa dugaan KDRT ini terjadi sepanjang tahun 2022, dengan insiden terakhir pada November 2022.

Baca Juga: Ternyata Begini Curhatan Ferry Irawan Kepada Ibunya Soal Kasus KDRT yang Menimpanya

Bukhori diduga sering menghina penampilan fisik M dan membandingkannya dengan perempuan lain.

Selain itu, ia juga sering memaksa M untuk melakukan hubungan intim yang tidak wajar, menyebabkan korban mengalami pendarahan.

Meskipun demikian, Bukhori terus melanjutkan aktivitas seksual tersebut.

"Dugaan tersebut menunjukkan bahwa Bukhori sering menghina penampilan fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan, ia sering memaksa korban untuk terlibat dalam hubungan seksual yang tidak wajar, yang mengakibatkan korban merasakan sakit dan mengalami pendarahan," ujar Srimiguna.

Baca Juga: Kasus KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda akan Segera Masuk Persidangan Meja Hijau

"Dari salah satu barang bukti yang ditemukan, diketahui bahwa Bukhori mengakui telah melakukan hubungan seksual meskipun korban mengalami pendarahan dan darah terlihat oleh Bukhori, karena dorongan seksual yang tidak terkendali," tambahnya.

Srimiguna juga mengungkapkan bahwa Bukhori sering melakukan KDRT dengan cara menampar, mencekik, membanting, dan menginjak tubuh korban, bahkan saat korban sedang hamil.

"Ia bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting tubuh korban, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat dari tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan," katanya.

Baca Juga: Nikah Baru 2 Bulan dengan Mariam Eka, Julian Jacob Umumkan Kelahiran Istrinya, Netizen: Eh Jebol-jebol duluan

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X