Ini Cara Mengecek NIK Apakah Lolos Sebagai Penerima Subsidi Motor Listrik atau Tidak

- Selasa, 6 Juni 2023 | 10:03 WIB
Ini 3 Cara Mengecek NIK Apakah Lolos Sebagai Penerima Subsidi Motor Listrik atau Tidak
Ini 3 Cara Mengecek NIK Apakah Lolos Sebagai Penerima Subsidi Motor Listrik atau Tidak

 

LAROS MEDIA – Pemerintah telah resmi menerbitkan bantuan atau subsidi pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai senilai Rp7 juta per unit untuk mempercepat era elektrifikasi.

Namun, pemberian subsidi ini dikhususkan untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu.

Sehingga, calon pembeli akan disaring terlebih dahulu melalui sebuah aplikasi, apakah berhak menerima subsidi atau tidak.

Baca Juga: Nahh! Ini Yang Ditunggu Berikut Cara Beli Motor Listrik Subsidi di Aplikasi PLN Mobile, Cek Disini Caranya

PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan sejumlah manufaktur motor listrik untuk meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.

Melalui aplikasi PLN Mobile, calon pembeli akan langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dari pemerintah.

“PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” kata Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.

Baca Juga: Resmi Dicairkan! Pemerintah Berikan Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik Baru Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi dealer motor listrik setelah mengecek motor listrik melalui PLN Mobile.

Nantinya akan diminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dicek ke aplikasi penerima subsidi.

“Memang aplikasi khusus dan yang bisa ngecek kami saja (pihak dealer). Jadi datang saja ke dealer nanti langsung dicek NIK-nya apakah terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik atau tidak,” kata Head of Marketing Volta Indonesia, Tamara Giovanni.

Baca Juga: Awal Februari 2023 Luhut Resmi Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Jadi Segini Harganya, Ayok Buruan Beli!

Calon pembeli hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit untuk bisa mendapatkan jawaban.

Apabila lolos sebagai penerima subsidi, maka akan dilanjutkan ke tahap pembelian.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X