Laros Media – Seperti diketahui Bupati Langkat tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Saat menelusuri rumah milik Bupati Langkat, ternyata tidak diduga ada bagian rumah di belakang layaknya seperti penjara.
Pasalnya, ruangan seperti penjara itu digunakan Bupati Langkat diduga sebagai perbudakan manusia sebagai pekerja di kebun sawit.
Baca Juga: Nassar Blak-blakan Ungkap Aktivitas Seksualnya Setelah Jadi Duda: Sangat Penting
Pada saat ditangkap KPK terdapat 27 orang manusia terdapat dalam penjara dan di krangkeng.
Menurut Migrancare bahwa hal yang dilakukan oleh Bupati Cana panggilan akrab dari Bupati Langkat sebagai perbudakan untuk kebun sawit.
Sedangkan menurut pengakuan Bupati Langkat, penjara tersebut digunakan untuk rehabilitasi narkoba.
Dilansir dari Laros Media dari akun Twitter milik Susi Pudjiastusi yang berkomentar atas adanya penjara di rumah milik Bupati Langkat pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022.
Artikel Terkait
Terjadi Pertikaian Warga di Kota Sorong Papua Barat Belasan Orang Meninggal Dunia, Berikut Kronologinya
Nurul Arifin dan Mayong Suryo Laksono Ungkap Kondisi Terakhir Maura Magnalia Sebelum Meninggal Dunia: Depresi
Yuk Simak Resep Otak-otak Ikan Tenggiri Goreng Camilan Murah dan Mudah
Banyak Dicari - Link Download Nonton Jujutsu Kaisen 0: The Movie Sub Indo, Streaming Via Telegram LK21?
Nassar Blak-blakan Ungkap Aktivitas Seksualnya Setelah Jadi Duda: Sangat Penting