Laros Media - Hotman Paris melalui akun media sosial instagramnya menantang Menaker atau Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk melakukan debat terbuka bersamanya terkait perkara JHT.
Hal tersebut dilakukan oleh Hotman Paris karena menurutnya aturan terkait JHT yang dikeluarkan oleh Menaker merupakan aturan yang tidak masuk akal.
Hotman Paris ingin melakukan debat terbuka dengan Menaker Ida tentang aturan JHT dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Unggahan yang diunggah melalui Instagram pada 20 Februari 2022 tersebut langsung menjadi perbincangan banyak pihak.
Dirinya menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan aturan terkait JHT yang hanya bisa diambil pada umur 56 tahun tersebut walau pemiliknya telah di PHK.
“Kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Peraturan Menaker Nomor 2/2022 tersebut,” ucap Hotman Paris melalui akun Instagramnya dilansir oleh Laros Media.
Hotman Paris juga menegaskan bahwa hal yang ia lakukan tersebut merupakan untuk kepentingan pekerja dan tidak ada misi politik apapun.
Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak melihat adanya logika dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Menaker tersebut.
Ia tidak tertarik untuk menjadi menteri atau apapun namun ia ingin tau lebih dalam terkait peraturan yang dianggap memberatkan oleh masyarakat tersebut.
Baca Juga: Simak Kartu BPJS Jadi Syarat Untuk Beli Rumah, Begini Ketentuannya
Adapun sebelum menyatakan permintaan untuk melakukan debat terbuka tersebut Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya merupakan pendukung pemerintahan Jokowi.
Namun ia merasa tidak setuju dengan aturan terbaru dari Menaker tersebut sehingga menyampaikan keinginan debat terbuka.
Artikel Terkait
Inilah Kesaksian Mantan Pegawai JET express yang Mundur Februari 2022 dari Dunia Ekspedisi Indonesia
Jokowi Ajak Negara G20 Untuk Fokus Membangun Kembali Ekonomi Global di Tengah Rivalitas di Ukraina
Begini Cara Merawat Orang Sakit Covid -19 yang Baik dan Benar Menurut Ahli Kesehatan Dunia Agar Tidak Menular
Apa Itu Hari Komando Pertahanan Udara Nasional yang Diperingati Tiap 19 Februari? Ini Penjelasannya
Sudah Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke 23, Begini Syarat Penerima-Nya
Wasiat Dorce Gamalama 6 Tahun Lalu Sudah Siapkan Kain Kafan Hingga Keranda Sendiri
Hari Terakhir Pendaftaran DTKS Online 2022 Warga Jakarta Untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, dan PBI
Chef Devina Hermawan Tantang Bogasari Bagikan 1 Ton Terigu Gratis Untuk UKM Usai Komentari Pisau Rp42 Juta
Simak Kartu BPJS Jadi Syarat Untuk Beli Rumah, Begini Ketentuannya
Viral di Twitter Pelanggan Aplikasi Gojek Marah-Marah Perkara Sendok Plastik, Ternyata Begini Kronologinya