Bendera Merah Putih Kembali Terancam Tidak Boleh Berkibar di Event Olahraga Internasional, NOC Tuntun IADO ...

- Minggu, 8 Mei 2022 | 16:49 WIB
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari  (Instagram.com/@rajasaptaokto)
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (Instagram.com/@rajasaptaokto)

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memberi ultimatum secara khusus kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Lembaga independen yang menangani anti-doping di Indonesia ini diminta ekstra serius dalam menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Okto, sapaan karib Raja Sapta, mengemukakan IADO kembali berada di ujung tanduk. Lantaran ia menerima surat tembusan dari WADA bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif sebab aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Walaupun WADA secara resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi pada Februari lalu.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U23 Cabang Sepak Bola di SEA Games 2021 6-15 Mei Live di RCTI dan Susunan Pemain

Namun, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA guna tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

"Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," kata Oktohari, Sabtu, 7 Mei 2022

Tak ayal Okto mengionkan agar IADO selalu proaktif dalam menjalin komunikasi antara lembaga yang berkaitan dengan penanganan olahraga di Indonesia

Baca Juga: Daftar Juara SEA Games Cabang Olahraga Sepak Bola: Timnas Indonesia Juara Berapa Kali?

"Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," lanjutnya

Perlu diketahui, IADO (dulu bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.

Pada saat itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Atas kehebatan dalam diplomasi yang dijalankan Oktohari ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.

Baca Juga: Jadwal Thomas dan Uber Cup, Ini Pemain Indonesia Yang Siap Pertahankan Juara

Walaupun telah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terlebih Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X