Laros Media- Berikut profil dan biodata Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang dijemput paksa KPK.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon.
Dikutip dari ANTARA, dalam kasus ini Richard Louhenapessy ditemani dua orang lainnya yaitu staf Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa dan Amri karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanusa telah ditahan KPK. keduanya akan ditahan selama 20 hari terhitung dari 13 Mei 2022 sampai 1 Juni 2022.
Baca Juga: Bupati Bogor Terkena OTT KPK, Berikut Profil dan Biodata Ade Yasin
Sedangkan untuk Amri belum memenuhi panggilan KPK, hal ini disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memerintahkan kepada saudara Amri untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK”. Ujar Firli Bahuri seperti dikutip Laros Media dari Antara pada 13 Mei 2022.
Berikut ini profil dan biodata Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dikutip BERITA DIY dari PEMKOT AMBON:
Nama: Richard Louhenapessy
Artikel Terkait
Terungkap! Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Deretan Merk dan Produk Minyak Goreng yang Terjerat Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ketahui Disini!
Bupati Bogor Terkena OTT KPK, Berikut Profil dan Biodata Ade Yasin