LAROS MEDIA - Akibat kena denda PLN Rp 68 juta pelanggan ini uring-uringan di dunia maya.
Kejadian seorang pelanggan yang kena denda PLN Rp 68 juta ini pun viral dan heboh di media sosial.
Adapun pelanggan yang kena denda PLN Rp 68 juta itu merupakan seseorang yang kini tinggal di Jakarta.
Lewat unggahn Instagram pribadinya sosok pelanggan PLN ini pun bercerita terkait permasalahan yang ia hadapi.
Menurunya ada ‘oknum’ PLN yang bermain-main bahkan akan memeras dirinya hingga kena denda RP 68 juta.
Alasan PLN memberikan denda ini karena pelanggan diduga memakai segel yang tidak ori dalam meterannya.
Baca Juga: PLN Perkuat Listrik di Bali Menjelang KTT G20 dengan Membangun Dua 2 Pembangkit
Hal itu berakibat pelanggan dengan inisial SW ini pun haru mendapatkan denda yang sangat besar.
Uang yang harus dikeluarkan untuk denda ini pun bukan uang yang cukup sedikit hal itu pula yang membuat pelanggan membawa hal ini ke media sosial.
Lewat unggahan IG pribadinya, pelanggan ini menuturkan bahwa dirinya berniat sharing tentang kejadian yang ia alami.
Ia pun berharap kejadian seperti ini tidak menimpa yang lain dan berharap pengelola PLN bisa menindak oknum dalam kasusnya.
“Guys gw mau sharing pengalaman gak enak gw sama PLN. Tolong @pln_id tindaklanjuti kejadian ini & jangan sampai terulang lagi,” terang pelanggan PLN ini.
Artikel Terkait
Ini Profil Yusuf Didi Setiarto Beserta Biodata Direktur Manajemen SDM PLN Agama, Pendidikan, Umur dan Perjalan
Puluhan Peserta UTBK 2022 Diduga Melakukan Kecurangan, Wajah-wajahnya Tersebar di Media Sosial
Siapa Jenderal Andika Perkasa? Sosok yang Diusulkan Jadi Capres 2024 oleh Nasdem
5 Faktor yang Bisa Membuat Harga Minyak Dunia Turun Menurut Mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Prabowo Subianto Undang Wali Kota Solo ke Hambalang, Gibran RakaBuming Raka: Silaturahmi dengan Pak Prabowo