ACT Kumpulkan Dana Rp 60 Miliar Tiap Bulan dan Langsung Dipotong untuk Gaji Karyawan Hingga Rp 12 Miliar

- Selasa, 12 Juli 2022 | 15:23 WIB
Lanjutan kasus ACT, polisi ungkap dana yang dikumpulkan perbulan mencapai Rp 60 Miliar
Lanjutan kasus ACT, polisi ungkap dana yang dikumpulkan perbulan mencapai Rp 60 Miliar


LAROS MEDIA - Bareskrim Polri memberikan keterangan lanjut tentang kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi mengungkapkan, ACT mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan. 

Dari hasil yang telah terkumpul tersebut oleh ACT, sebanyak 10 hingga 20 persen langsung dipotong untuk gaji karyawan.

Baca Juga: Lanjutan Kasus ACT, Polri Lakukan Panggilan Penyelidikan untuk Dua Petinggi Lembaga Tersebut

Pernyataan tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Senin, 11 Juli 2022.

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” ungkapnya, dikutip Laros Media melalui situs Divisi Humas Polri.

Ahmad mengatakan bahwa pembina dan pengawas ACT juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. 

Baca Juga: Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp 333.956 Miliar, Oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol Akhirnya Ditetapkan

Sumber donasi ACT adalah dari masyarakat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” lanjut Ahmad.

Disamping itu, Bareskrim juga melakukan penyelidikan tentang dugaan penggelapan dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT

Baca Juga: Profil Mardani Maming, Bendahara PBNU Yang Ditangkap KPK Atas Kasus Korupsi Usaha Pertambangan

Dari informasi terbaru, Polisi menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Melalui hasil penyelidikan, Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

Halaman:

Editor: Rezki Putri

Sumber: Humaspolri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X