Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama pada Postingan Meme Stupa Mirip Jokowi

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:00 WIB
Polisi Naikan Kasus Postingan Meme Stupa Roy Suryo ke Tingkat Penyidikan (Foto: twitter/@KRMTRoySuryo2)
Polisi Naikan Kasus Postingan Meme Stupa Roy Suryo ke Tingkat Penyidikan (Foto: twitter/@KRMTRoySuryo2)

 

LAROS MEDIA - Polisi umumkan telah menetapkan Roy Suryo, sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo, diumumkan pada Jumat, 22 Juli 2022.

Pernyataan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Polisi Naikan Kasus Postingan Meme Stupa Roy Suryo ke Tingkat Penyidikan

“Iya benar tersangka,” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi usai melakukan serangkaian penyidikan, pada 22 Juli 2022, dilansir Laros Media melalui situs Metro Polri.

Zulpan juga menjelaskan bahwa Saat ini, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa yang diedit mirip wajah Presiden RI, Joko Widodo.

Namun, Kombes Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Lengkap Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo: Buzzer yang Memprovokasi

Sebelumnya, sempat heboh kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Roy Suryo.

Kasus postingan meme stupa candi Borobudur oleh Roy Suryo tersebut dilanjutkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 28 Juni 2022. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan telah ditemukan unsur pidana atas postingan di akun twitter Roy Suryo tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Liburan Bersama Keluarga, Roy Suryo Beri Komentar. Netizen Susah Lihat Orang Lain Senang....

Foto meme tersebut diunggah Roy Suryo pada Jumat, 10 Juni 2022, di akun twitternya, @KMRTRoySuryo.

Halaman:

Editor: Rezki Putri

Sumber: metro.polri.go.id.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X