Polri Verifikasi Gas Air Mata Kedaluwarsa Bukan Penyebab Meninggalnya Korban Kanjuruhan, Ternyata Ini Sebabnya

- Senin, 10 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Humas Polres Purbalingga )
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Humas Polres Purbalingga )

Laros Media - Polisi mengatakan korban jiwa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang bukan karena gas air mata.

Hal itu disampaikan Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas dasar keterangan para ahli, bahwa tidak ada satu pun korban meninggal akibat gas air mata.

"Tidak ada yang menyatakan penyebab kematiannya adalah gas air mata," kata Dedi di Mabes Polri.

Dedi Prasetyo menambahkan, berdasarkan temuan para ahli, tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban jiwa itu dipicu oleh kekurangan oksigen.

Dari 131 korban yang tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, menurut Dedi, korban terbanyak berada di pintu 3, 11, 13 dan 14.

Baca Juga: Apakah Benar Bonek Dilarang ke Malang? Klarifikasi Dadang Aremania Terkait Kerusuhan Kanjuruhan di Mata Najwa

Baca Juga: Salah Satu Korban Anggota Polisi Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Bripka Andik, Ternyata Santri Pengusaha Tambak

"Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” katanya.

Dedi menambahkan, pengaruh gas air mata hanya mengiritasi mata, pori-pori dan kulit serta saluran pernapasan seperti terkena sabun.

Dia juga mencatat bahwa reaksi ini akan hilang setelah beberapa saat dan tidak akan menyebabkan efek mematikan.

"Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang menjadi penyebab meninggalnya seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Kronologis Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Hasil Investigasi, Kapolri Sigit: Ada Besi Melintang di Pintu

Baca Juga: Kapolri Ungkap 6 Tersangka Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan, Beberapa Polisi yang Terlibat Ikut Diperiksa

Dedi juga menjelaskan, gas air mata yang digunakan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya sudah kedaluwarsa.

Halaman:

Editor: Dena Wiliyamansyah

Sumber: Polri TV Radio

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X