LAROS MEDIA - Imbas dari tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 oktober membuat Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan didesak mundur dari jabatannya.
Iwan Bule melalui juru bicaranya, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa, walau tak didesak bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya 3 bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.
“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelum mundur,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Laros Media dari PMJ News Jumat, 21 Oktober 2022.
Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule bisa saja mundur dalam rentang waktu tersebut karena Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua baru tidak bisa digelar melalui intervensi pihak luar.
KLB baru bisa digelar jika ada permintaan dari anggota sesuai dengan statuta.
“KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di (dari pihak) luar ya gabisa serta merta (gelar KLB). Harus melalui statuta yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Tagar TSMidnights TS Ramai di Twitter, Album Midnights Taylor Swift Buat Crash Spotify
Seperti yang diketahui bahwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 134 supporter Aremania menjadi peristiwa kelam yang menjadi sorotan dunia.
Peristiwa nahas tersebut merupakan tragedi terbesar dalam sepak bola Indonesia dengan jumlah korban paling banyak.
Diketahui sebelumnya bahwa tragedi tersebut terjadi karena aksi para supporter Arema yang turun kelapangan setelah laga Arema FC vs Persebaya selesai digelar.
Baca Juga: Viral! Posisi Marvellous Stool, Gaya Berhubungan Intim Bikin Pria Liar Wanita Terkapar
Pasukan Aremania yang tidak terima dengan kekalahan timnya melakukan dikatakan melakukan penyerangan kepada para pemain.
Para petugas keamanan yang berniat untuk memukul mundur aksi tersebut mengambil jalan keluar dengan menembakan gas air mata.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Cek Bansos Kemensos Sabtu 22 Oktober 2022 Rp 600 Ribu Pakai KTP, Nama Penerima BPNT dan BLT BBM Disini
PKH Tahap 4 Sabtu 22 Oktober 2022 Kapan Cair? Cara Cek Daftar Penerima dan Nominalnya
Sabtu 22 Oktober 2022 Akses Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 secara Online di Link ini
Ini Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Buat Orang Tua yang Pusing Obat Sirup Dilarang BPOM, Ada Anjuran Berikan Ini untuk Anak Ketika Demam
Update! Bantuan PIP Sabtu, 22 Oktober 2022 Cair Hari Ini, Simak Proses Pencairan Nominalnya dan Cara Daftar
Alhamdulillah! PKH Oktober 202 Cair, Segera Akses Untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta Ibu Hamil dan Balita