Kartu Prakerja Gelombang 48 Tidak Akan Gunakan Skema Bansos? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya Disini

- Rabu, 16 November 2022 | 15:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Tidak Akan Gunakan Skema Bansos? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya Disini (prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 48 Tidak Akan Gunakan Skema Bansos? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya Disini (prakerja.go.id)

 


Laros Media -
 Simak Berita terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48 yang menjadi perbincangan masyarakat. 

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka kembali oleh pemerintah pada tahun 2023.

Nominal insentif dan saldo pelatihan dikabarkan meningkat untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 48 daripada gelombang sebelumnya. 

Baca Juga: Update! Bantuan PIP Rabu 16 November 2022 Cair Hari Ini, Simak Proses Pencairan Cara Daftar dan Nominalnya

 

Namun, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mengalami perubahan skema baru pada tahun 2023 mendatang.

 

Program kartu prakerja terdahulu pemerintah menerapkan skema bansos pada penerimanya karena Efek pandemi 

Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan skill, namun juga memberikan bantuan sosial.

Baca Juga: Bocoran Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, Benarkah Lebih Besar dari Sebelumnya? CEK DISINI

Dikutip dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id menyebutkan bahwa kartu prakerja ditahun 2023 tidak akan menggunakan skema bansos

program kartu prakerja gelombang 48 akan kembali ke skema normal sehingga para peserta fokus untuk meningkatan skill penerimanya.

Tapi, hingga berita ini dirilis belum ada informasi resmi kapan prakerja gelombang 48 akan dibuka.

Baca Juga: Hore Cair! Cek Tambahan Uang SPP Per Senin, 14 November 2022 Besaran KJP Plus untuk SD SMP SMA SMK Jakarta

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X