Laros Media – Indonesia saat ini telah resmi memiliki 38 Provinsi setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.
Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua yang beribu kota di Sorong.
Provinsi Papua Barat Daya mencakup 6 wilayah, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Baca Juga: Diskusi Media: Catatan Penting Terkait Strategi Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc
Sebelumnya, pemerintah juga meresmikan tiga Provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua juga. Ketiga Provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Papua Selatan mencakup wilayah Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Broven Digoel.
Papua Tengah mencakup wilayah Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Juga: Terlalu Memfokuskan KTT G20, Tanpa Disadari Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Hampir Menyentuh Rp16 Rupiah
Sementara itu, Papua Pegunungan meliputi wilayah Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dengan begitu, Indonesia kini memiliki 38 Provinsi. Berikut daftarnya beserta letak ibu kotanya.
- Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
- Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
- Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
Artikel Terkait
Lucinta Luna terlibat Adu Mulut dengan Isa Zega di Depan Bioskop
Gampang Banget! Ini 5 Cara Membuat Pasangan Anda Terangsang untuk Berhubungan Intim
Mengejutkan! Ternyata 5 Skandal Kontroversi Menimpa Kim Keon Hee, Dari Pemalsuan Data Hingga Ancam Jurnalis
Lirik dan Link Download Lagu Muktamar Muhammadiyah 2022, Begini Caranya!
Sejarah Singkat Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak Tahun 1912!
Tagar Goodbye Twitter Trending! Resmi Tutup?
Berikut Jadwal Muktamar Muhammadiyah ke-48 Tahun 2022 yang Diselenggarakan di Surakarta, Jawa Tengah
Terlalu Memfokuskan KTT G20, Tanpa Disadari Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Hampir Menyentuh Rp16 Rupiah
Jurnalis Tak Dilarang Punya Pilihan Politik, Begini Tips Dari CEO ProMedia Agar Netralitas Tetap Terjaga
Diskusi Media: Catatan Penting Terkait Strategi Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc