Aksi Pembullyan Pelajar Merajalela, Warganet Pertanyakan Hukuman Bagi Pelaku: Penjara Khusus Anak Buat Apa?

- Minggu, 20 November 2022 | 11:30 WIB
Warganet pertanyakan hukuman pelaku pembully yang dilakukan pelajar
Warganet pertanyakan hukuman pelaku pembully yang dilakukan pelajar

Laros Media - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi pembullyan siswa SMP yang menendang dan memukul kepala temannya hingga pingsan.

Aksi ini langsung menjadi sorotan publik karena tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut sangat tidak bermoral.

Namun, warganet semakin geram atas tindakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang tidak setuju jika pelaku pembullyan tersebut dihukum pidana.

Baca Juga: Detik-detik Sejumlah Pelajar SMA Aniaya Seorang Nenek di Tapanuli Selatan

Baca Juga: Viral! Kasus Perundungan Anak Sekolah Di Semarang, Polisi Amankan Ketiga Pelaku

Menurut KPAI, memenjarakan pelaku bully SMP di Bandung ini merupakan pilihan terakhir.

Diketahui, orang tua korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan telah membuat laporan polisi untuk menjerat pelaku secara pidana.

Komisioner KPAI Jasra Putra menyatakan perihal UU perlindungan anak mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan atau restorative terkait pidana anak.

Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung, Warganet Sigap Mencari Tahu Identitas Pelaku

Baca Juga: Aniaya Kucing dengan Cara 'Cekoki' Minuman Keras, Pemuda Tulungagung Jadi Tersangka dan Ditahan

"Tentu restorative menjadi semangat dari undang-undang ketika dilakukan restorative justice. Ada pendamping hukum, ada keluarga korban dan keluarga pelaku tentu ini akan memberikan edukasi kepada pelaku bahwa kesalahan yang dilakukan tentu harus belajar dari kesalahan yang dilakukan," jelasnya dikutip Laros Media dari @memomedsos.

Warganet yang merasa tindakan yang dilakukan KPAI ini kurang memberikan efek jera pada pelaku pembully apalagi yang masih dalam ranah pendidikan.

"Sekali-kali harus dipenjara, biar ada efek jera, liat videonya gemeteran. Mau emosi bingung, andai itu adekku sudah kupastikan minimal lehernya di injek," @zharb**.

Baca Juga: Yuk Kenali Jenis-Jenis Bully di Tempat Kerja dan Cara Mengidentifikasinya

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X