Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Bikin Geleng Kepala Warganet Usai Gugat Jokowi-Polri: Kocag Geming…

- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:30 WIB
Ferdy Sambo ajukan gugatan kepada Presiden RI dan Polri
Ferdy Sambo ajukan gugatan kepada Presiden RI dan Polri

Laros Media- Mau berganti tahun baru, persidangan Ferdy Sambo hingga saat ini belum menemukan titik terangnya.

Belum lama ini, Ferdy Sambo bikin geleng-geleng kepala warganet usai diketahui menggugat Presiden RI dan Polri pada Kamis, 29 Desember 2022.

Alasan Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta karena diduga tidak terima dipecat oleh Polri.

Baca Juga: Warganet Soroti Doa Ferdy Sambo Menyumpahi Orang yang Tidak Percaya Istrinya Diperkosa: Berani Visum Gak?

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh kuasa hukumnya Ferdy Sambo, Arman Hanis mengajukan gugatan ke PTUN.

Terkait Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri 26 Agustus 2022.

Menurut Arman, Ferdy Sambo telah melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Polri dengan cakap. 

Baca Juga: Heboh Wanita yang Ngefans Dengan Ferdy Sambo Ngebet Minta Dijadiin Istri

Selain itu suami Putri Candrawathi ini juga telah bekerja secara profesional, mandiri, dan berintegritas.

Maka dari itu, Ferdy Sambo merasa tidak sepatutnya dirinya dipecat oleh Polri secara tidak hormat.

Mengenai hal ini, warganet menyayangkan sikap sikap Ferdy Sambo yang bertentangan dengan ucapannya sebelum disidang.

Baca Juga: Anak Sulung Ferdy Sambo Trisha Dibanjiri Komentar dari Netizen usai Posting Foto Bersama Sang Ayah

"Katanya menerima segala konsekuensinya, tapi kok dipecat karena akibat perbuatannya gak terima. Bingung," tulis @sasay** dikutip Laros Media di kolom komentar @lambe_turah.

Warganet juga merasa kocak atas keputusan Ferdy Sambo untuk menggugat Jokowi dan Listyo Sigit.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X