Gaji Panitia Pemilu 2024 di Jakarta Besar! Ini Link Daftar dan Download Contoh Berkasnya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 19:00 WIB
Link daftar panitia Pemilu 2024 Pantarlih di Jakarta beserta berkasnya.
Link daftar panitia Pemilu 2024 Pantarlih di Jakarta beserta berkasnya.

Laros Media -  Simak link download surat pendaftaran dan cek gaji Pantarlih untuk pemilu 2024. Cek persyaratan Pantarlih untuk Pemilu 2024 di Jakarta, tugas Pantarlih, dan tahapan pelaksanaannya.

Pantarlih diketahui merupakan singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 di Jakarta telah dibuka hari ini 26 Januari 2023 dan berakhir 28 Januari 2023.

Peserta pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 di Jakarta sudah bisa mendaftar hari ini. Link download surat pendaftaran Pilkada Pantarlih 2024 dapat dilihat pada artikel ini.

Baca Juga: 7 Tempat Makan Siang Underrated di Jakarta, Harga Kos Rasa Bos!

Pendirian Pantarlih bertujuan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih pemilu dan pemilu.

Pelamar pantarlih dapat berasal dari desa atau perangkat masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendaftar sebagai Pantarlih untuk Pemilu 2024.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa persyaratan bagi peserta untuk mendaftar pada Pilkada Pantarlih 2024. Persyaratannya minimal berusia 17 tahun dan berdomisili di wilayah Pantarlih untuk bekerja.

Kemudian pelamar berkemampuan jasmani dan rohani serta berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Pelamar harus memiliki kemampuan menulis, membaca dan berhitung.

Kemudian pendaftar bukan anggota partai politik atau bukan tim sukses atau tim pemenangan pemilu atau peserta pemilu pada penyelenggaraan pemilu dan pemilu yang lalu.

Tempat pendaftaran di kantor Sekretariat PPS di setiap desa atau kelurahan. Lalu untuk gaji Pantarlih 2024 yaitu 1 juta per bulan.

Kemudian berikut untuk tugas Pantarlih Pemilu 2024:

  • Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
  • Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
  • Memberikan bukti pendaftaran kepada pemilih.
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bukan Monas Apalagi Istana Merdeka, Inilah 3 Tempat Wisata di Jakarta yang Ramai Dikunjungi, Cek Disini!

Kemudian berikut tahapan pelaksanaan pendaftaran Pilkada Pantarlih 2024:

1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26 Januari s/d 28 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X