Bansos PKH 2023 di Jakarta Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerima Bantuan Rp 750 Ribu

- Selasa, 31 Januari 2023 | 06:00 WIB
Bansos PKH 2023 di Jakarta kapan cair? Berikut jadwal terbaru dan syarat penerimanya.
Bansos PKH 2023 di Jakarta kapan cair? Berikut jadwal terbaru dan syarat penerimanya.

2. PAUD Rp. 750.000 untuk setiap tahap atau Rp. 3 juta per tahun.

3. Lansia Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

4. Penyandang Disabilitas Rp. 600.000 untuk setiap tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun.

5. Anak SD Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun.

6. Siswa SMP Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.

7. Siswa SMA Rp 500.000 untuk setiap tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: Berikut Link Download X8 Speeder Apk Versi Terbaru 2023, Fitur Menarik Terbarunya Punya Support Banyak Game

Berikut persyaratan penerima bansos PKH 2023, dan yang dapat menyalurkan bantuan dari masing-masing kategori penerima.

1. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

2. Termasuk dalam komponen penerima PKH. Karena bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat.

3. Memiliki data kependudukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di dukcapil.

4. Data yang didaftarkan di DTKS dan data dukcapil harus sinkron/sama.

5. Komponen pendidikan mulai dari SD sampai SMK atau sederajat harus bernaung di bawah Kemendiknas atau Kemenag dan datanya harus sinkron dengan data DTKS.

6. Tidak termasuk aparatur sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selain itu juga tidak masuk dalam KK ASN, TNI dan Polri.

7. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH Tahap 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X