Bansos BPNT 2023 di Jakarta Segera Cair di Februari, Cek Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:00 WIB
Syarat terbaru untuk terima bansos BPNT di Jakarta pada Februari 2023 yang segera cair.
Syarat terbaru untuk terima bansos BPNT di Jakarta pada Februari 2023 yang segera cair.

Laros Media - Berikut syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Jakarta Februari 2023.

BPNT di Jakarta diharapkan dapat kembali ke publik pada bulan Februari. Orang yang berhak mendapatkan BPNT tentunya adalah orang yang telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapatkan bansos BPNT di Jakarta.

Baca Juga: Februari 2023, Cek Penerima PIP Kemdikbud di Jakarta dan Cara Aktivasi Sekaligus Cairkan BLT Rp 1 Juta

Orang yang akan menerima BPNT di Jakarta adalah orang yang tergolong fakir atau miskin, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT di Jakarta harus mendaftarkan namanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai penerima bansos.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Setelah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial, masyarakat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.

Masyarakat yang ingin mencairkan BPNT bisa langsung ke kantor pos atau e-warung terdekat dengan membawa KKS.

Sebagai informasi, Warung Gotong Royong Elektronik atau e-warung adalah agen bank atau pihak lain yang bekerjasama dengan bank penyalur bantuan ini untuk menyediakan tempat pencairan BPNT.

Dengan menunjukkan KKS maka masyarakat akan langsung diberikan BPNT berupa bahan sembako yang akan menyesuaikan ketersediaan saldo KKS. Sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat akan menerima BPNT sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Namun, masyarakat hanya bisa mengeluarkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Sebelum mencairkan BPNT, masyarakat bisa memastikan statusnya sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: UMKM JAKARTA Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu di Februari 2023, Ini Link Daftarnya Tanpa Cek Penerima BPUM

Caranya cek nama penerima manfaat BPNT secara online melalui link Cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:

Halaman:

Editor: Fabby Nidufias D

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X